SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinilai dapat meningkatkan semangat patriotisme dan Pancasila, UUD 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika, dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang diusulkan dan disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (17/7).
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Insiatif DPRD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai sangat relevan dan diperlukan.
Menurut pria yang biasa disapa Ombi, kurangnya pengetahuan dan pemahaman generasi muda terhadap makna Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dapat melunturkan semangat patriotisme, nasionalisme, dan persatuan bangsa di tengah-tengah globalisasi.
“Harapan kami, dengan adanya Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, nantinya merupakan satu strategi yang baik untuk bisa dijadikan sebagai benteng penguat ideologi bangsa, yang didalamnya terdapat nilai-nilai kepribadian bangsa yang luhur,” kata Ombi kepada Satelit News, Senin (17/7).
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, DPRD akan membahas lebih lanjut bersama jajaran eksekutif terkait dua Raperda inisiatif DPRD dan dua Raperda usulan Pemkab Tangerang tentang retribusi dan pajak daerah.
“Kita menerima dan mengapresiasi atas inisiatif ini yang akhirnya akan kita bahas lebih lanjut kaitan dengan beberapa hal,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Fraksi PDIP, Lisiawati Lase memberikan pandangan dan catatannya atas Raperda eksekutif terkait retribusi dan pajak daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurutnya, proses penyusunan dan substansi pengaturan dalam Raperda pajak daerah dan retribusi harus diarahkan kepada optimalisasi fungsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk meningkatkan PAD, serta ekosistem investasi yang kondusif. “Kami berharap dengan pembaharuan pajak daerah dapat mendorong perekonomian,” katanya.
Kemudian, kata Lase, Fraksi PDIP mendukung lahirnya Raperda atau regulasi perlindungan, dan pemberdayaan nelayan. Sebab, katanya di Kabupaten Tangerang memiliki pesisir pantai yang luas. Dimana, banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. “Kami berharap dengan lahirnya regulasi itu bisa memaksimalkan kesejahteraan nelayan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya Ikan untuk dibahas lebih lanjut. Raperda ini dinilai penting karena secara geografis, Kabupaten Tangerang memiliki garis pantai yang panjangnya sekitar 51 Km.
Raperda itu disampaikan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, bersama satu Raperda lainnya yakni Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Tigaraksa, Kamis (13/7/2023).
Bupati Zaki berharap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan pembudidaya Ikan bisa segera dibahas dan nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang juga menyampaikan penjelasan dua Raperda Inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post