SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pelarian Budyanto Djauhari pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan kini telah berakhir. Budyanto merupakan seorang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tega menganiaya Tiara Maharani yang tengah mengandung buah hatinya.
Budyanto berhasil diamankan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Budyanto berhasil dibekuk di salah satu apartemen yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, saat itu Budyarto tidak dilakukan penahanan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang Selatan. Namun, Budiyanto kembali diburu oleh pihak Polres Tangsel. Pasalnya, Budyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun hanya dikenakan wajib lapor itu melakukan ancaman terhadap korban.
“Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel,” ujar Kasi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto, Selasa (18/7/2023).
Lebih jauh Galih menjelaskan, pelaku Budyanto ditangkap pada Selasa (18/7/2023) dini hari disebuah apartemen.
“Tersangka BD ditangkap, dini hari tadi jam 01.30 Wib di salah satu apartemen di Kota Bandung,” katanya.
Saat ini, papar Galih, setibanya pelaku pagi hari di Mapolres Tangsel, pelaku tersebut masih dimintai keterangan dan dilalukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tangsel.
“Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post