SATELITNEWS.COM, SERANG – Provinsi Banten, meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) RI.
Penghargaan diberikan pada acara Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nasional Tahun 2023.
Penghargaan Provila juga diberikan, kepada 13 Provinsi lainnya yang dianggap sama-sama telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA. Lalu PPPA juga memberikan penghargaan kepada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama.
Penganugrahan diberikan pada saat Hari Anak Nasional (HAN) 2023 yang diselenggarakan di Hotel Pamda Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku, bersyukur atas anugrah yang diberikan kepada Provinsi Banten tersebut. Tentu ini merupakan akumulasi daru hasil kerja keras dari teman-teman di Kabupaten dan Kota, bukan semata hasil kinerja Provinsi.
“Kita bersyukur atas yang dianugerahkan kepada kita,” katanya.
Al melanjutkan, atas penghargaan itu pihaknya akan terus berupaya meningkatkan capaian sebagai Provinsi dan Kabupaten/Kota yang layak anak untuk dapat dipersembahkan kepada masyarakat.
“Kita terus mengoptimalkan hingga sampai layak anak paripurna,” tandasnya.
Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan pencapaian tersebut juga dibutuhkannya kerjasama semua pihak, baik pemerintah, stakeholder terkait dan masyarakat. Tentu kita juga berharap ini bukan hanya tugas dari pemerintah, tapi ini tugas kita bersama.
“Maka kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu untuk mewujudkan daerah kita sebagai daerah layak anak,” imbuhnya.
Sementara dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut, mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak,” ujarnya.
“Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” sambungnya.
Dirinya juga berharap, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.
Terlebih, kata Bintang, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
“Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak,” tandasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post