SATELITNEWS.COM, SERANG–Rencana reaktivasi jalur rel kereta api yang menghubungkan Rangkasbitung-Labuan bakal batal dieksekusi pada tahun ini. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Murtopo menyatakan belum ada jadwal pembangunan rel kereta api tersebut akan dimulai.
Padahal, rencana reaktivasi rel kereta Rangkasbitung-Labuan sudah lama dibahas sejak tahun 2018 silam dan masuk kedalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Tidak hanya itu saja, pemerintah juga sudah mendata rumah warga yang menempati lahan milik negara yang akan dibangun rel kereta api tersebut.
Meski sudah dilakukan pendataan terhadap sejumlah pemukiman warga, namun nyatanya, rencana pemberian dana kerohiman bagi warga yang terdampak rencana proyek tersebut pun gagal terealisasi. Disinyalir, gagalnya rencana itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.
“Dana kerohiman itu sudah dihitung sama DJP (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) cuman belum dibayar karena tahun ini belum ada duitnya,” kata Tri Murtopo pada Jumat (21/7).
Berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 1.000 lebih warga dari segmen satu, yakni Rangkasbitung-Pandeglang yang akan mendapatkan dana kerohiman. Namun untuk segmen kedua yakni Pandeglang-Labuan, Tri mengaku bahwa dirinya belum mengetahui data jumlah warga yang akan menerima dana tersebut. Pasalnya, pihaknya belum melakukan pendataan kembali, berkaitan dengan hal itu.
“Karena rencana pembangunan nya itu segmen satu dulu, sehingga dari Pandeglang kesana belum didata. Tapi, karena yang segmen satu belum (Dibayar) nanti diitung ulang lagi,” ucapnya.
Meski pelaksanaan proyek reaktivasi gagal terlaksana di tahun ini, Tri menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya dari pemerintah pusat, rencana tersebut akan dilakukan pada tahun 2025.
“Tadinya 2023 pendataan dan pembayaran, 2024 teknisnya (Pembangunan) cuma karena 2024 tahun politik jadinya 2025, itu informasi yang kita terima yah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, perlintasan kereta api Rangkasbitung – Labuan dibangun pada tahun 1908 dan dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sampai tahun 1982. Perlintasan kereta api tersebut resmi ditutup pemerintah pada tahun 1984 karena kalah bersaing dengan moda transportasi lain.
Saat ini, di perlintasan kereta api sepanjang 55,6 kilometer tersebut banyak berdiri bangunan, mulai dari rumah warga, mushola, masjid dan sekolah. (mg1/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post