SATELITNEWS.COM, PASAR KEMIS – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar minta seluruh masyarakat untuk mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Saat ini, pemerintah resmi memindahkan aktifitas jual beli di pasar tersebut ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi.
Bupati Zaki mengatakan, bahwa TPPS Pasar Kutabumi merupakan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang dan pembeli, serta pengunjung Pasar Kutabumi. Mengingat dalam waktu dekat nanti, Pasar Kutabumi akan dilakukan revitalisasi pembangunannya.
“Ini didesain untuk tempat penampungan sementara dengan durasi kurang lebih 2 tahun, selama pembangunan saja. Setelah itu, nanti baru para pedagang di sini akan dipindahkan ke pasar yang sudah direvitalisasi,” ungkap Bupati Zaki, usai meresmikan TPPS Pasar Kutabumi, Jumat (21/7/2023).
Bupati menegaskan, tujuan dari pembangunan atau revitalisasi Pasar Kutabumi adalah untuk membuat para pedagang, pembeli dan juga pengunjung, termasuk lingkungan menjadi lebih modern, bersih, sehat, aman dan nyaman.
“Revitalisasi ini harus segera kita lakukan, karena lingkungan di Kecamatan Pasar Kemis ini sudah sangat padat. Sedangkan pasar yang dibutuhkan, adalah pasar yang sudah modern, yang punya kualitas dan layak untuk ditempati, baik oleh pedagang ataupun pembeli,” tandasnya.
Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar untuk mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi yang merupakan aset Pemkab Tangerang, serta telah dikelola oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).
“Tentu saja, ini menjadi bagian aset kepemilikan dari Pemerintah Daerah yang harus dikelola dengan transparan dan juga baik. Mari kita dukung revitalisasi Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis, karena ini merupakan aset pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti mengungkapkan, bahwa proses pengerjaan akhir TPPS tersebut membutuhkan waktu sekitar 2 minggu, sehingga kira-kira bulan Agustus sudah siap digunakan.
“Di lokasi ini menampung kurang lebih 590 pedagang dan didalamnya itu semua kita fasilitasi. Termasuk PKL yang di depan kita fasilitasi, di sini semua,” ungkap Finny.
Menurut dia, peresmian dan penandatanganan kesepakatan bersama TPPS tersebut, juga merupakan upaya screening terakhir Perumda Pasar NKR. Dia berharap mudah-mudahan para pedagang akan memiliki ruang dagang di TPPS tersebut, setelah dilakukan verifikasi dan mengikuti aturan dari Perumda Pasar NKR.
“Alhamdulillah setelah ini nanti, kami akan menandatangani nota kesepahaman bahwa lahan ini nanti setelah selesai digunakan untuk penampungan kira-kira 2 tahun, maka kita memohon kepada pemilik lahan tidak boleh dipergunakan untuk pasar yang sejenis,” katanya. (aditya)
Diskusi tentang ini post