SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI. Tujuan utama kegiatan itu, untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pemerintahan.
Bupati Irna Narulita mengatakan, pihaknya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Ombudsman RI, Selasa (25/7/2023).
Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus mencegah tindakan melawan hukum oleh semua aparatur pemerintahan.
“Kita kerjasama dengan Ombudsman RI, sebagai upaya mencegah dan menjaga agar roda pemerintahan di Pandeglang berjalan sesuai treknya, sekaligus dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di semua sektor,” kata Irna, Rabu (26/7/2023).
Irna berharap, melalui kerjasama yang sudah terjalin selama ini, bisa terus memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pandeglang. Dengan begitu, pelayanan kepada publik akan semakin optimal.
“Kita yakin, dengan sinergitas yang dibangun oleh Pandeglang dan ombudsman, akan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik di pandeglang terus semakin baik,” tambahnya.
Irna mengatakan, sejauh ini penilaian yang didapat atas penyelenggaraan Pemkab Pandeglang cukup baik.
Oleh karena itu, prestasi yang didapat harus terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
“Sekarang Pandeglang masuk zona hijau, jika sebelum nya ada di B, kedepan kami harap bisa A,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, dalam memantau penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman membuka ruang dengan pemerintah daerah membangun kerjasama dalam pelaksanaannya.
“Ombudsman sebagi pengawas eksternal, cara kerjanya informal tanpa seragam, ombudsman secara alamiah dilahirkan dan diberi mandat oleh undang-undang,” pungkasnya.
Najih menerangkan, dalam memantau pelaksanaan pelayanan publik, ombudsman akan menunjukan kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya.
Penilaian itu, kemudian akan disampaikan agar segera dilakukan perbaikan.
“Kekurangan itu kami sampaikan sebagai saran, jika saran kita belum dilaksanakan selanjutnya akan membuat rekomendasi. apabila tidak melaksanakan rekomendasi, cukup melaporkan kepada atasannya hingga ke Presiden RI,” tuturnya.
Najih mengatakan, tujuan dari ombudsman melakukan penilaian terhadap sistem pemerintahan itu agar pelayanan publik benar dirasakan oleh masyarakat.
“Sehingga kehadiran penyelenggaraan pelayanan publik ini mampu mengayomi, melayani , sehingga kepercayaan meningkat kepada penyelenggara layanan,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post