SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan bertambah di Kota Tangerang. Setelah baru terpasang satu di Jalan Daan Mogot, rencananya Polres Metro Tangerang Kota akan menambah lagi titiknya.
Titik pemasangan kamera ETLE berada di Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari Cipondoh, dan di Jalan MH Thamrin Kebon Nanas. “Pemasangan di titik tersebut selain bisa memantau arus lalu lintas, disinyalir banyak pengguna jalan yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya, serta mencegah dan mengantisipasi tindak pidana kejahatan,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo, Rabu, (26/7/2023).
Menurutnya, kamera ETLE tersebut sudah dilengkapi teknologi intelegent video analitic untuk memudahkan monitoring secara detil dan otomatis. “Pusat informasi dan data tilang elektronik tersebut akan dipantau dari petugas,” ujarnya. Kata dia, ruas jalan yang akan ditempatkan sebagai titik penerapan tiga kamera elektronik itu sudah sesuai. Pasalnya titik tersebut merupakan jalan yang selalu dipadati kendaraan.
Namun saat ini pihaknya belum melakukan uji coba terhadap kamera ETLE tersebut. Pihaknya masih menunggu sarana dan prasarana penunjang lainnya untuk pengaktifannya. “Butuh space waktu untuk pemasangan sarana peralatan yang lainnya. Kami masih menunggu perkembangan dari vendor dan Dishub Kota Tangerang untuk jaringannya,”ucapnya.
“Begitu sudah diserahterimakan, kemungkinan aktifnya menunggu seminggu lagi, lanjut nanti akan dikoneksikan ke jaringan. Kalau untuk penguji cobaan perangkatnya, nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya,” sambungnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini pihaknya pun akan melakukan penambahan pemasangan ETLE di titik-titik yang dinilai banyaknya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. “Selain itu, kami juga akan mengoperasikan satu unit ETLE portable yang akan beroperasi secara mobile,” tandasnya. (mg05)
Diskusi tentang ini post