SATELITNEWS.COM, SERANG–Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) segera membuka pendaftaran bakal calon Ketua KONI Kota Serang periode 2023-2027. Pemilihan ketua baru rencananya akan dilakukan di Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) V KONI Kota Serang pada bulan Agustus 2023,
Hal ini disampaikan Ketua Tim TPP Musorkot V KONI Kota Serang, Mufti Rahman. Kata dia, TPP yang beranggotakan dirinya sebagai ketua, M Felie (Sekretaris), Dhany Okta Ramdhani (anggota), Edi Susanto (anggota) dan Nafis Hani (anggota) telah menetapkan time line bahwa terhitung mulai 26 sampai 31 Juli 2023 melaksanakan sosialisasi pengumuman pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027.
Lalu pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Ketua KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 1-2 Agustus 2023 mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB di Sekretariat KONI Kota Serang, pengembalian formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 3-8 Agutus 2023, verifikasi berkas Calon Ketua KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 9-14 Agustus 2023, perbaikan berkas tanggal 15-18 Agustus 2023, pengumuman Calon Ketua KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 21 Agustus 2023 dan laporan serta penyerahan hasil TPP pada Musorkot 24-25 Agustus 2023.
“Itu time line yang kami tetapkan saat rapat TPP Rabu (26/7/2023) di Sekretariat KONI Kota Serang,” papar Mufti kepada awak media, Rabu (26/7).
Adapun persyaratan untuk mencalonkan diri jadi Ketua KONI Kota Serang periode 2023-2027 yakni Warga Negara Indonesia, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, tidak sedang menjalani proses pidana hukum dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan kepolisia (SKCK) dari Kepolisian dan Surat Keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri.
Berikutnya, dalam keadaan sehat jasmani dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan surat keterangan lulus kesehatan jiwa dari RSUD Serang, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan minimal SLTA Sederajat.
Lalu pernah menjadi pengurus KONI/Pengkot minimal dua tahun masa jabatan yang berdomisili di Kota Serang, mendapatkan dukungan dengan ketentuan minimal 20 dukungan tertulis dari jumlah anggota KONI Kota Serang yang masa kepengurusuannya masih berlaku (aktif) dengan melampirkan SK yang berlaku.
“Surat dukungan ditanda tangani basah dan d stempel diatas materai 10.000 oleh Ketua Pengkot atau Ketua Badan Fungsional Olahraga,” ucapnya.
Syarat lainnya, lanjut Mufti, mengajukan secara tertulis pencalonan menjadi calon Ketua Umum dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Kota Serang kepada TPP Calon Ketua Umum KONI Kota Serang, dengan formulir pengajuan yang disiapkan oleh TPP.
“Plus menyerahkan pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar dan bagi bakal calon yang lolos verifikasi, wajib hadir pada saat Musorkot serta membuat visi dan misi secara tertulis,” pungkasnya. (cmb/bnn)
Diskusi tentang ini post