SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Rumah ibadah menjadi prioritas Pemerintah Kota Tangerang tatkala menerapkan New Normal di tengah Pendemi Covid-19. Rumah ibadah akan kembali dibuka jika Pemkot Tangerang benar-benar memberlakukan New Normal.
“Ini yang pengen kita prioritaskan sebenarnya, karena masyarakat juga pengen segera beribadah di rumah ibadah,” kata Walikota Tangerang Arief Wismansyah kepada Satelit News usai sosialisasi New Normal di Gedung Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (28/5) lalu.
Pembukaan rumah ibadah, lanjur Arief juga harus memperhatikan protokol kesehatan. Jadi meski telah melewati fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) protokol kesehatan dalam meredam penyebaran Covid-19 harus diterapkan. “Jadi ada nggak ada new normal protokol ini kan harus tersosialisasikan ke masyarakat. Tujuannya agar wabah ini bisa sama-sama kita kendalikan. Sama-sama butuh peran masyarakat,” ujarnya.
Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Tangerang, Edi Junaedi menyambut baik hal tersebut. Dia tak mempersoalkan kalau nanti ketika rumah ibadah dibuka kembali wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Gak ada masalah. Mau tidak mau kita harus ke sana, kita harus terbuka tapi ketat dalam menerapkan protokal kesehatan. Misalnya salat gak bisa jaga jarak bisa bahaya itu, jadi pihak masjid juga harus mengingatkan,” ujarnya.
Menurut Edi, pengurus masjid atau rumah ibadah wajib mengatur dan mengingatkan para jemaah untuk menerapkan protokol kesehatan tatkala kembali dibuka. “Cuma yang penting syaratnya jangan melanggar protokol kesehatan. Orang berkerumun tapi harus ada jaga jarak,” pungkasnya. (irfan)
Diskusi tentang ini post