SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, sebesar Rp 742 Miliar lebih, yang dimasukkan pada nomenklatur belanja hibah. Besaran anggaran itu, bersumber dari APBD tahun 2024 dan dari penyisihan atas penerimaan daerah untuk anggaran dana cadangan.
Pengalokasian anggaran dana cadangan itu, tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2022 tentang, Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024. Dimana, dalam Perda tersebut mengamanahkan anggaran sebesar Rp 250 Miliar. Sementara yang bersumber dari APBD sebesar Rp 492 Miliar lebih. Sehingga, totalnya Rp 742 Miliar lebih.
Pada tahun 2023 ini, Pemprov Banten sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.129 Miliar untuk KPU Provinsi dan Bawaslu Rp 3.370 Miliar. Kemudian, pada KUA PPAS tahun anggaran 2024, Pemprov mengalokasikan untuk KPU sebesar Rp 453 Miliar lebih, Bawaslu Rp 97 Miliar lebih, serta untuk pengamanan TNI dan Polri Rp 142 Miliar lebih.
Selain itu, pada tahun anggaran 2025 juga, tetap direncanakan untuk KPU Provinsi sebesar Rp 41 Miliar lebih. Sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk KPU Provinsi Banten mencapai Rp 499 Miliar lebih, Bawaslu Rp 100,999 Miliar lebih dan Pengamanan Rp 142 Miliar lebih.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pembinaan Partai Politik Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Holil Badawi mengatakan, Perda Nomor 5 tahun 2022 itu merupakan bentuk kesiapsiagaan Pemprov Banten dalam menghadapi tahun politik.
Dimana penyelenggaraannya, dilakukan secara serentak. Berbagai langkah-langkah strategis itu harus dilakukan, agar nantinya ketika pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Salah satunya yang diprioritaskan itu, terkait pendanaan,” kata Holil, akhir pekan lalu.
Dari besarnya anggaran itu, alokasi untuk pembiayaan honorarium menjadi yang paling besar. Hal itu tidak terlepas, karena beban honorarium addhock untuk tingkap Kabupaten dan Kota yang semula dianggarkan di masing-masing daerah, saat ini masuk kepada pembiayaan Pemprov Banten. Walhasil angkanya naik cukup signifikan dari anggaran tahun sebelumnya.
Mislanya anggaran KPU Provinsi, dari besaran yang mencapai Rp 499 Miliar, 64 persen lebih untuk belanja honorarium atau jika dikonversi kedalam rupiah menjadi Rp 320 Miliar lebih. Lalu untuk persiapan pelaksanaan 32,88 persen atau Rp 162 Miliar dan operasional serta administrasi kantor yang hanya mencapai 2,95 persen saja atau Rp 14 Miliar lebih.
Hal yang sama juga terjadi di Bawaslu, dimana dari besaran anggaran itu, 66 persennya untuk honorarium atau Rp66 miliar lebih sedangkan sisanya sekitar 33,91 persen atau Rp 34 Miliar untuk operasional dan administrasi kantor.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, pembentukan dana cadangan merupakan ide dirinya. Menurutnya, ide tersebut sebagai bentuk tanggung jawab setelah dilantik menjadi Penjabat Kepala Daerah. Salah satu tugas mandatory sebagai Penjabat Gubernur Banten adalah memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
“Persoalan mendasar adalah pembiayaan,” tegasnya.
Dirinya menyadari, pilihan membentuk dana cadangan memiliki risiko. Namun, ia melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, bahwa Pemilu merupakan program bersama yang sangat penting. Ia pun menunda beberapa program yang dinilai memiliki prioritas paling rendah, karena semua yang sudah diprogramkan adalah prioritas.
“Gagasan tersebut merupakan sebuah pilihan politik. Maka kita harus mengambil risiko, atau mengambil tanggung jawab,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post