satelitnews.com, RANGKASBITUNG—Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya marah besar serta kecewa terhadap Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Kemarahan Iti dipicu ketidakhadiran instansi tersebut pada acara rapat koordinasi dalam rangka percepatan pembebasan lahan serta pembayaran rumah warga yang terdampak bencana banjir bandang diwilayah Waduk Karian, di aula Multatuli Setda Lebak, Jumat (10/1).
Kemarahan serta kekecewaan putri dari mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya tersebut berimbas pembatalan rapat yang sudah dihadiri oleh beberapa organisasi perangkat daerah, seperti para camat dan kepala desa terkait dikarenakan ketidakhadiran pihak dari LMAN atau perwakilannya selaku penyedia dana pengadaan lahan ataupun pengelolan aset negara pada rapat tersebut.
“Rapat terbatas ini merupakan hal penting dengan skala prioritas tinggi, dikarenakan menyangkut hidup masyarakat Lebak khususnya. Mereka yang terkena musibah banjir dan berada di kawasan pembebasan lahan waduk karian, membutuhkan percepatan dalam perbaikan rumah,”kata Iti, kemarin.
Kemarahan Iti bukan tanpa alasan. Sebab, menurutnya, rapat tersebut sudah diagendakan beberapa hari lalu bahkan surat undangan rapat telah disampaikan ke pihak LMAN. “Kita sudah mengirimkan surat undangan rapat tiga hari lalu. Nah ini kan enggak ada keterangan enggak ada pemberitahuan kalau tidak bisa hadir, jangan kaya begini. Rapat ini terpaksa kita undur menyesuaikan dengan waktu yang telah ditetapkan LMAN nanti,” ujarnya.
Menurut Iti, kehadiran pihak LMAN sangat penting dalam rapat tersebut sehingga dapat memastikan kapan akan dilakukan pembayaran lahan milik masyarakat yang telah memenuhi syarat pembebasan. Agar masyarakat yang terkena dampak di wilayah bendungan Waduk Karian ini memiliki modal untuk merelokasi diri.
“Kita tau, LMAN memiliki banyak agenda strategis nasional, tapi lihat sensitifitas dan urgensinya, sekarang ini sedang musibah. Kita harus bagaimana menyelamatkan masyarakat. Masyarakat menginginkan ada kepastian untuk relokasi dari dana yang dibayarkan pembebasan lahannya. Sudah jelas-jelas mana yang sudah diverifikasi mana yang sudah diukur tinggal itu kepastian pembayarannya,” katanya.
Iti menegaskan, bagi masyarakat yang sudah terdata namun belum mendapatkan kompensasi, maka Pemkab Lebak akan terus berusaha mendorong pihak LMAN agar segera menyelesaikan perkara kompensasi, dan bagi masyarakat yang sama sekali belum terdata luasannya Pemkab Lebak juga akan terus berupaya membantu masyarakat dalam menghitung luasan yang terbawa arus banjir bandang.”Kita janji akan terus dorong agar mereka (pemilik lahan-red) mendapatkan kompensasi,”tandasnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Lebak Dede Jaekani menyatakan, dalam rapat tersebut dibahas bahwa terdapat tiga kelompok dalam pembebasan lahan ini, yang pertama kelompok yang sudah mendapat kompensasi dari pembangunan bendungan Waduk Karian tetapi belum pindah, kedua kelompok yang sudah didata namun belum dibayar oleh pihak LMAN, kemudian kelompok yang sama sekali belum terdata luasannya karena terbawa arus banjir bandang.”Karena ketidak hadirkan pihak LMAN, rapatnya diundur,”kata singkatnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post