SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, berkenaan dengan pelaksanaan sejumlah proyek strategis daerah tahun anggaran 2023.
Hal itu dilakukan, agar sejumlah proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Namun sayangnya, Pemprov Banten masih menutup rapat-ratap sejumlah proyek strategis, yang dimintakan pendampingan oleh Kejati.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Virgojanti, seusai menghadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) di Aula Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Selasa (1/08/2023) mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan secara resmi oleh Pj Gubernur, terhadap beberapa tahap pelaksanaan proyek strategis daerah.
“Pertemuan ini pada dasarnya membahas upaya Pemprov Banten dalam melaksanakan proyek strategis yang pelaksanaannya kita optimalkan dengan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Virgo.
Virgo menyampaikan, dalam proses pelaksanaan proyek strategis pembangunan ini pastilah memerlukan pengamanan yang mengarah kepada kebijakan hukum.
Sehingga menurutnya, melalui kerjasama dalam pengamanan yang terintegrasi dan proporsional ini maka proses pelaksanaan proyek strategis tersebut bisa dirasakan manfaatnya secara utuh.
“Sehingga dengan kerjasama ini kita bisa menciptakan pelayanan yang baik kemasyarakatan. Karena kebetulan pendampingan seluruh kegiatan memang bersentuhan langsung pelayanan publik,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan proyek strategis, melalui pengamanan ini juga diharapkan mampu dijadikan motivasi serta evaluasi untuk beberapa program strategis yang sempat terhenti.
Dengan menonitor dan terus mencari solusi bersama, virgo berharap semua proyek strategis bisa diselesaikan di waktu yang tepat, mutu yang tepat dan sasaran yang tepat.
“Jadi kita menerima seperti apa bentuk pengamanan yg akan d laksanakan. Terutama berkaitan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang akan dilaksanakan di 2023 ini sehingga apa yg kita tuju bisa tercapai ,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini juga, Virgojanti mendampingi Penandatanganan Pakta Integritas, yang dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Banten dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.
Sehingga, ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi yang telah bersedia mendampingi pemerintah dalam pelaksanaan proyek strategis.
“Dan saya berikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Melalui penandatanganan yang saya saksikan tadi itu sebagai bukti bahwa kita bersama-sama bersedia melakukan yang terbaik demi pembangunan Banten,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Intelejen Muttaqin Harahap menyampaikan, entry meeting atau rapat pendahuluan pada hari ini dimaksudkan sebagai koordinasi awal penerapan pengamanan dalam pelaksanaan proyek strategis Provinsi Banten.
Dengan tujuan, sosialisasi mekanisme bentuk kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, serta penandatangan pakta integritas yang bertujuan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan.
“Rapat ini juga memperlihatkan bahwa Kejati Banten siap melakukan pengawalan kegiatan proyek strategis. gangguan dan hambatan itu sama-sama tugas kita yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.
Muttaqin menyampaikan, pengamanan pelaksanaan proyek pembangunan strategis ini dilaksanakan sejak Mei 2023.
Dengan begitu, ia menyebut akhir dari proses pengamanan pembangunan strategis adalah mencapai sebuah keberhasilan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
“Kita lakukan semenjak ditetapkannya kegiatan proyek prioritas tersebut. Sehingga pengawalan sudah kita lakukan sejak bulan mei,” tuturnya.
“Tentu saat ini kita masih diberi kesempatan untuk melakukan pekerjaan yang harus kita lakukan dengan baik tidak ada kendala, meskipun ada kita bisa lakukan upaya terbaik,” sambungnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post