SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mencatat, jumlah warga miskin ekstrem di enam kecamatan berkurang hingga 2.663 Kepala Keluarga (KK), atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyebabnya, karena beberapa hal, seperti telah melakukan graduasi atau keluar dari garis kemiskinan, pindah lokasi atau alamat tempat tinggal, meninggal dunia, dan lainnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah mengatakan, enam kecamatan yang mengalami penurunan jumlah warga miskin itu yakni, Kecamatan Cadasari, Koroncong, Karang Tanjung, Majasari, Pandeglang, dan Kecamatan Kaduhejo.
“Di enam kecamatan, penurunan data kemiskinan Desil 1,2 dan 3 sebanyak 2.663 KK,” kata Nuriah, Rabu (2/8/2023).
Nuriah menerangkan, di Kecamatan Cadasari data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) desil satu prelis awal, sebanyak 711 KPM.
Sedangkan, data akhir sebanyak 655 KPM, desil dua prelist awal sebanyak 833 KPM data akhir sebanyak 729 KPM, dan di desil tiga prelist awal sebanyak 885 KPM data akhir sebanyak 731 KPM.
“Total warga miskin, sebelum verivali sebanyak 2.429 KPM, sedangkan setelah verivali sebanyak 2.115 KPM,” tambahnya.
Di Kecamatan Koroncong, di desil satu jumlah warga miskin pada prelist awal sebanyak 422 KPM, data akhir sebanyak 326 KPM, desil dua prelist awal sebanyak 276 KPM data akhir sebanyak 585 KPM, desil tiga prelist awal sebanyak 881 KPM data akhir sebanyak 638 KPM.
“Total warga miskin sebelum verval sebanyak 2.039 KPM, sedangkan setelah verval sebanyak 1.549 KPM,” ujarnya.
Di Kecamatan Karang Tanjung, jumlah warga miskin pada desil satu prelist awal sebanyak 105 KPM data akhir 88 KPM, desil dua prelist awal sebanyak 312 data akhir 241 KPM, desil tiga prelist awal sebanyak 502 KPM data akhir 400 KPM.
“Total warga miskin sebelum verivali sebanyak 919, sedangkan setelah verivali sebanyak 729 KPM,” tandasnya.
Di Kecamatan Majasari, jumlah warga miskin di desil satu prelist awal sebanyak 702 KPM data akhir 614 KPM, desil dua prelist awal sebanyak 686 KPM data akhir 562 KPM, desil tiga prelist awal sebanyak 809 KPM data akhir 642 KPM.
“Total warga miskin sebelum verivali sebanyak 2.197 KPM, setelah verivali sebanyak 1.818 KPM,” pungkasnya.
Di Kecamatan Pandeglang, jumlah warga miskin desil satu prelist awal sebanyak 144 KPM data akhir sebanyak 99 KPM, desil dua prelist awal sebanyak 314 KPM data akhir sebanyak 276 KPM, desil tiga prelist awal sebanyak 517 KPM data akhir 304 KPM.
“Total warga miskin sebelum verivali sebanyak 975 KPM, setelah verivali sebanyak 679 KPM,” tuturnya.
Sedangkan di Kecamatan Kaduhejo di desil satu prelist awal sebanyak 1.238 KPM data akhir sebanyak 1.069 KPM, desil dua prelist awal sebanyak 1.871 KPM data akhir 1.555 KPM, desil tiga prelist awal sebanyak 2.278 KPM data akhir 1.769.
“Total warga miskin sebelum verivali sebanyak 5.387 KPM, setelah verivali sebanyak 4.393 KPM,” ucapnya.
“Dari data itu, ada penurunan warga miskin sebanyak 2.663 KPM. Karena sebelum verivali, secara keseluruhan warga miskin di enam kecamatan sebanyak 13.956 KPM, setelah verivali sebanyak 11.283 KPM,” sambungnya.
Nuriah mengatakan, pengentasan kemiskinan ekstrim itu, lanjutnya, sebagaimana dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2022-2024.
“Kabupaten Pandeglang masuk dalam perhatian serius Pemerintah Pusat terkait pengentasan kemiskinan ekstrem hingga tahun 2024. Jadi tahun 2024 nanti harus sudah tidak ada lagi warga Pandeglang yang masuk dalam kategori miskin ekstrem,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data penduduk, yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. Kegiatan itu harus dilakukan untuk menyesuaikan kebenaran data warga miskin di Pandeglang.
“Data kemiskinan itu dari Pemerintah Pusat dikirim ke kita. Terus kita lakukan verivali ke lapangan, apakah sesuai atau tidak datanya. Dengan begitu, bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” cetusnya.
Nuriah juga menerangkan, ada beberapa kegiatan atau jenis bantuan sosial (bansos) yang bisa diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan jenis atau kategori penerima bantuan.
Misalnya, kata dia, bagi warga yang rentan miskin bisa diberikan bantuan permodalan, sedangkan bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, bantuannya dari Pusat langsung.
“Ada beberapa bantuan yang bisa diberikan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M. Habibi Arafat mengatakan, bansos bagi warga kurang mampu harus diberikan tepat sasaran dan tepat guna.
Selain itu, kata dia, yang paling penting yakni Pemkab Pandeglang harus bisa mempunyai program kerja untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Bansos memang penting diberikan kepada masyarakat. Tetapi, yang paling penting itu bagaimana masyarakat memiliki jenis usaha agar tidak terlalu bergantung kepada bantuan sosial. Karena kalau terus seperti itu, khawatirnya masyarakat enggak bisa mandiri,” tukasnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post