SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Banten, dikukuhkan menjadi orang tua asuh anak stunting.
Pengukuhan tersebut dilakukan, pada saat Puncak Perayaan Hari Anak Nasional ke-39 dan Hari Keluarga Nasional ke-30 tingkat Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (2/8/2023).
Adapun yang dikukuhkan sebagai orang tua asuh stunting diantaranya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Kapolda Banten, Kajati Banten, Danlanal Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, dan Kepala BNN Provinsi Banten.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat Muhammad Rizal Martua Damanik.
Dengan pengukuhan itu, Rizal berharap, dapat membantu upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting, khususnya di Provinsi Banten.
“Selain itu, orang tua asuh juga dapat menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten. Semoga ini menjadi upaya kita dalam penurunan stunting di Provinsi Banten,” kata Rizal, Selasa (2/8/2023).
Rizal juga, mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov Banten dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan data dari SSGI tahun 2021, prevalenai stunting di Provinsi Banten berada di 24,4 persen, dan mengalami penurunan di tahun 2022 sebesar 4,5 persen menjadi 20 persen.
“Angka ini dibawah rata-rata nasional, di tahun 2022 itu 21,6 persen. Namun, Banten memiliki PR untuk menurunkan angka stunting sesuai dengan target Presiden di 14 persen di tahun 2024,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi atas beberapa capaian yang telah diraih oleh Pemprov Banten dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, diantaranya meraih juara nasional dalam pelayanan KB dan MKJP sebanyak dua kali pada semester pertama tahun 2023.
Selanjutnya, kata Rizal, Banten juga juara kampung keluarga berkualitas tingkat nasional khususnya Kota Tangerang dan juara penyusunan dan pemanfaatan grand desain kependudukan tingkat nasional khususnya kita Cilegon.
“Kita ucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih,” tandasnya.
Meski demikian, Rizal juga mengungkapkan Provinsi Banten masih memiliki tantangan bagaimana mendorong untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dan penyebab stunting.
Ada study baru yang melaporkan bahwa ada 98 persen masyarakat yang memahami kata stunting dan stunting bernahaya bagi kesehatan anak.
“Namun 50 persen masyarakat tidak percaya atau tidak setuju stunting menghambat kognitif anak,” imbuhnya.
“Kemudian ada 39 persen masyarakat tidak setuju sebab bahwa resiko dan penyebab stunting akibat kurang gizi dari makanan, sementara 74 persen resiko bukan karena tidak mampu membeli makanan bergizi, 58 persen masyarakat tidak meyakini anak resiko stunting berhubungan dengan pola asuh, 35 persen percaya bahwa stunting bukan penyakit atau kondisi medis yang serius,” sambungnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Daerah dapat terus mengkampanyekan informasi terkait stunting kepada keluarga. Sehingga tumbuh kesadaran pentingnya mencegah stunting sejak dini dan menyiapkan anak agar tumbuh optimal menjadi generasi yang maju.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, berharap dengan diselenggarakannya puncak perayaan Hari Anak Nasional ke-39 dan Hari Keluarga Nasional ke-30 tingkat Provinsi Banten dapat menumbuhkan kesadaran bersama pentingkan peran keluarga terhadap tumbuh kembang anak.
“Kita berharap dengan hari anak ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama, seperti saya sampaikan tadi itu yang mendasar bakti anak kepada orang tua dan bakti orang tua kepada anak,” ungkapnya.
Sehingga, dengan hal tersebut tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik, dan dapat menjadi generasi yang dibanggakan baik daerah maupun nasional. Makanya, peran semua pihak penting dalam hal tersebut, kita juga menggunakan konsep pentahelix dalam menggerakan dari berbagai agenda.
Selain itu, sebagai komitmen pemerintah dan stakeholder lainnya terkait dengan perlindungan anak dan perempuan. Memerlukan pendekatan secara preventif, kuratif dan promotif.
“Tiga tahap pendekatannya baik itu preventifnya dalam rangka pencegahan, kuratifnya dalam rangka penegakan hukum, lalu kemudian juga kita perlu promotif memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk kita berhati-hati bersama,” imbuhnya.
“Ini bagian ikhtiar kita bersama dan dalam bentuk pemerintah hadir,” tandasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post