SATELITNEWS.COM, BANDARA—Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 34.222 ribu ekor benih lobster yang bernilai 5,3 miliar. Benih lobster itu rencananya akan dikirim ke Singapura.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo menuturkan, awal mula pihaknya mengetahui adanya informasi bahwa ada pengiriman benih lobster. Setelah mendalami informasi itu, pihaknya mencurigai salah satu penumpang pria berinisial DP (25). “Petugas langsung melakukan penindakan dan pemeriksaan atas barang bawaan bagasi DP dan menduga ada kejanggalan pada koper milik DP yang diduga berisi benih lobster,”ucapnya.
Setelah diperiksa dengan membuka koper DP, koper tersebut berisi 36 bungkus yang di dalamnya tersimpan benih lobster sebanyak 34.222 ekor dengan rincian 6 bungkus berisikan 4.222 ekor benih bening lobster jenis mutiara dan 30 bungkus berisikan 30.000 benih bening lobster jenis pasir. “Jadi modusnya dengan mengemas benih lobster ke dalam 36 kantung yang telah diisi air dan Oksigen yang dimasukan ke dalam barang bawaan penumpang,”ucapnya.
“Tersangka mengaku bahwa benih lobster tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M yang memerintahkannya untuk membawa ke Singapura dengan iming-iming imbalan sebanyak Rp10 juta,” sambungnya.
Dalam kasus tersebut, tersangka telah melakukan pelanggaran pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 / 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. “Saat ini tersangka diamankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku lainnya,” tandasnya. (mg05)
Diskusi tentang ini post