SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Rumah Guruh Soekarnoputra yang berada di kawasan Kebayoran baru, akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (3/8/2023). Eksekusi tersebut menyusul kekalahan Guruh dengan seterunya, Susi Angkawijaya terkait sengketa properti.
Jelang eksekusi, rumah Guruh Soekarnoputra dijaga ketat puluhan orang. Seniman 70 tahun juga berada di rumah tersebut untuk menghadapi orang-orang yang mau mengosongkan rumahnya.
Memakai baju hitam, Guruh Soekarnoputra muncul. Guruh Soekarnoputra merasa dirinya dizalimi.
“Saya rasa saya ada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak. Saya merasa dizalimi,” kata Guruh Soekarnoputra.
“Saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dari teman-teman saya, handai taulan, bahkan pada ahli hukum, wartawan, sudah tahu duduk perkaranya. Mereka semua melihat bahwa terdapat cacat hukum dari pihak lawan. Jadi, kami berada di pihak yang benar dan pihak yang terzalimi,” sambungnya lagi.
Guruh Soekarnoputra mengatakan tindakan ini merupakan bentuk kezaliman untuk negara dan bangsa. “Masyarakat juga merasakan, mereka merasakan bahwa bukan saya saja pribadi, bukan sebagai anak dari proklamator yang dizalimi, tapi ini sebuah penzaliman terhadap negara dan bangsa,” imbuhnya.
Pintu depan dan samping dijaga ketat bahkan dirantai agar tidak ada orang yang bisa masuk. Terdapat dua spanduk penolakan yang terbentang di sepanjang rumah milik Guruh Soekarnoputra itu.
“Rumah Merah Putih Ini Adalah Rumah Anak-anak Bangsa. Merah Putih Harga Mati,” tulis salah satu spanduk tersebut.
Rumah Guruh Soekarnoputra dijadwalkan bakal disita hari ini. Itu terjadi setelah seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya menggugat rumah milik Guruh Soekarnoputra pada 2014 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*/evi)