SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengusulkan untuk tetap mempertahankan formasi non ASN atau honorer, di tengah isu adanya rencana penghapusan akhir tahun 2023 ini.
Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Seusai Rakor Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten sampai saat ini masih mengagendakan anggaran untuk pembiayaan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Banten, meskipun saat ini isu rencana penghapusan itu tengah santer menjadi sorotan.
“Prinsipnya kami masih menunggu formulasi yang sedang disiapkan dengan serius, dan saya yakin pak mentri juga memikirkan hal itu dengan sungguh-sungguh,” kata Al, Kamis (3/8).
Dikatakan Al Muktabar, agar beban pembiayaan daerah terhadap pegawai non ASN ini bisa sedikit berkurang, Al mengusulkan untuk mekanisme pembiayaannya dilakukan melalui komposisi dana dari pusat,
“Bisa melalui mekanisme pembiayaan Dana Alokasi Umum (DAU) misalnya, atau ada skema lain dari pusat,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya, maka beban daerah bisa terbantu dan bisa mengoptimalkan pembiayaan program prioritas lainnya. Berkaitan dengan perekrutan ASN atau P3K, tambah Al, pihaknya masih menunggu formulasi dari kementerian.
“Jika formulasi itu sudah keluar, baru kita melakukan perekrutan sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Nana Supiyana, membenarkan jika Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengusulkan sebuah konsep pengelolaan non ASN di luar P3K untuk tetap dipertahankan. Namun hal itu masih dalam proses pertimbangan dari MenPAN-RB.
“Masih dalam proses, kita tunggu saja arahannya nanti seperti apa,” tandasnya.
Kemudian, lanjut Nana, untuk skema perekrutan P3K pada tahun anggaran 2023 ini yang dianjurkan oleh MenPAN-RB, masih pada tenaga guru. Sedangkan untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis sudah dilakukan pada tahun 2022.
Sekarang 2023, skema pertama itu sesuai anjuran Kemenpan-RB tenaga guru diusulkan untuk P3K yang diutamakan,” ujarnya.
Adapun untuk jumlah dan kategorinya, dikatakan Nana itu masih berproses nanti di kementrian, sebab hal itu berkaitan dengan kebutuhan berbasis kompetensi jabatan dan beban kerja. Itu yang dikategorikan.
“Biasanya kita mementingkan kebutuhan pada keahlian teknis, sipil, mesin arsitektur. Tapi lagi-lagi bagaimana nanti kuota yang diberikan pusat,” ujarnya.
Setelah kuota formasi untuk Banten itu keluar, tambahnya, baru kemudian Nana menghitung sesuai kebutuhan yang ditawarkan, apakan kita membutuhkan itu atau tidak.
“Jika membutuhkan kita ambil,” imbuhnya.
Sebelumnya, KemenPAN-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait, telah selesai membahas telaahan terkait hasil kelulusan seleksi PPPK Teknis tahun 2022.
Hasilnya, kebijakan reformulasi rekrutmen PPPK Teknis diberlakukan pada 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi.
Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.
“Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas. Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya,” ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, melalui siaran pers-nya.
Anas mengatakan, optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan ini dilakukan bagi peserta Eks THK-II atau peserta non-ASN sebagai bentuk afirmasi bagi mereka yang sudah mengabdi.
“Kebijakan reformulasi dilakukan dengan tetap menjaga kualitas dan keadilan dalam seleksi PPPK,” tuturnya.
Tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten tetap akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Jakarta, 7 Agustus nanti. Meskipun, mereka dilarang dan sejumlah tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten mendapatkan intervensi agar tak melakukan aksi unjuk rasa.
Koordinator Forum Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat mengaku, walaupun dilarang, tapi para pegawai non ASN akan tetap berangkat.
“Kendaraan juga sudah ada,” ujar Taufik. (luthfi)
Diskusi tentang ini post