SATELITNEWS.ID, SERPONG–Pandemi Corona berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat. Bahkan sebagian warga terpaksa menggadaikan harta benda yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat merosotnya penghasilan mereka.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengakui banyak warganya mengalami kesulitan ekonomi akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Covid-19 ini. Hal itu dibuktikan dengan tingginya warga yang menjual perhiasan dan barang berharga mereka di toko penjualan emas dan pegadaian.
“Banyak masyarakat yang menjual atau menggadai emasnya,” ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Selasa (2/6).
Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Gugus Tugas penanganan Covid-19 mengizinkan toko emas tetap buka, selama masa PSBB di Tangerang Selatan.
Sebelumnya, beredar surat rekomendasi Nomor: 360/045-Sekertariat/2020, perihal jawaban permohonan rekomendasi PSBB, tertanggal (11/5/2020) yang ditandatangani langsung oleh Wakil walikota Tangsel Benyamin Davnie atas nama Walikota Tangsel. Beredarnya surat rekomendasi tersebut, menjadi pertanyaan banyak pihak, mengingat komoditas emas, bukan bagian dari kebutuhan pokok masyarakat.
“Dalam PSBB sekarang ini, dalam sektor perdagangan dan jasa, toko emas termasuk dikecualikan. Makanya kita izinkan,” ucap Benyamin.
Diketahui, surat rekomendasi beroperasinya toko emas yang beredar luas di masyarakat itu, adalah surat yang diberikan pada salah satu toko emas internasional, yang berada di pusat perbelanjaan ITC BSD. Pantauan di ITC BSD, toko emas internasional memang nampak masih beroperasi, meski tidak terlalu ramai, ada sejumlah pegawai toko terlihat berjaga.
Sementara, selain toko emas internasional, sejumlah toko lain, seperti toko telepon selluler, toko komputer, dan toko elektronik juga nampak tetap buka selama masa PSBB ini.
“Kenapa toko emas buka karena mungkin orang butuh duit, banyak customer yang membutuhkan duit. Kita ke Walikota Tangsel, kita dipertemukan ke gugus tugasnya, habis itu dilantai 2 kita bikin surat, kita kemarin rame-rame, kita satu keluarga, dan kemarin pertanggal (11/5/2020) disetujui,” jelas seorang penjaga toko emas interasional ditemui di ITC BSD, Tangerang Selatan.
Lain halnya dengan Alwani (40). Dia terpaksa menjual tanahnya untuk menutup cicilan utang, karena selama pandemi Corona, penghasilannya menurun drastis. “Gaji saya macet (belum dibayarkan) karena perusahaan tempat saya bekerja alami belum bisa membayarkan gaji akibat Covid-19,” tuturnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post