SATELITNEWS.COM, LEBAK–Larangan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur oleh dikeluhkan nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak. Untuk itu mereka meminta agar larangan tersebut dicabut.
Para nelayan menganggap larangan ekspor benur sangat merugikan mereka. “Kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi, enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan, ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap,” kata istri salah satu nelayan, Siti saat berdialog dengan Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Sabtu (05/08/2023).
Sayangnya, kata Siti, benur yang nelayan ambil dari laut dengan tenaga dan keringat sendiri dianggap sebagai melanggar hukum. Padahal, lanjutnya perekonomian keluarganya sebetulnya sempat membaik saat mulai menangkap benur.
Namun, baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Akibatnya mereka kembali mengalami kesulitan ekonomi.
Para nelayan di daerahnya, kata Siti, tidak bisa mengandalkan ekonom keluarga dari hasil tangkapan ikan. “Kami selalu waswas saat membawanya. Jadi, bawa lobster pakai plastik hitam supaya enggak kelihatan. Kalo (menangkap) benih lobster legal, lebih sejahtera lagi nelayan ini,” papar Siti.
Senada dengan Siti, Kepala Desa Muara Ujang mengungkapkan larangan ekspor benur sempat menimbulkan konflik antara warga dengan aparat.
Diceritakan Ujang, suatu hari ada aparat yang hendak menangkap salah seorang nelayan di rumahnya.
“Tahun 2021 hampir dikerumuni massa. Karena menangkapnya di rumah, sehingga nelayan itu berteriak. Massa datang dan mau berkelahi. Saya turun juga, alhamdulillah dapat dicegah,” tuturnya.
Dengan kondisi yang ada, Ujang berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budi daya lobster yang mumpuni.
“Sehingga benur tidak mubazir karena mati oleh predator, nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat uang,” kata dia.
Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan Wulan Guritno. (jpg)
Diskusi tentang ini post