SATELITNEWS.COM, SERANG–Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Banten, selama ini dianggap hanya dijadikan sebagai alat komoditas. Baik untuk kepentingan politik, maupun yang lainnya. Sementara, pemberdayaan produk IKM sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, selama ini dirasakan belum ada keberpihakan.
Kepala Seksi (Kasi) Standardisasi dan Sertifikasi UPTD Pengembangan Teknologi dan Standardisasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Abdurahman mengatakan, IKM di Provinsi Banten tidak hanya memerlukan pembinaan melainkan harus ada aksi nyata, terutama dari kebijakan pimpinan.
Dengan adanya keberpihakan dari pimpinan ini, maka produk IKM akan mendapatkan dukungan yang nyata dan akan bisa memajukan IKM yang ada di Provinsi Banten.
“Jangan sampai, IKM itu hanya terkesan dijadikan alat. Ketika butuh massa, ketika mau pameran,” kata Abdurahman, akhir pekan kemarin.
Bentuk keberpihakan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten itu misalnya, bisa diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Gubernur Banten, yang isinya mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membeli barang yang diproduksi oleh IKM.
Dia mencontohkan, dalam menggunakan jasa catering, diwajibkan ada satu dua produk dari IKM. “Usahakan, ada satu dua produk milik IKM ada di situ,” tandasnya.
Cara lain, misalnya, Samsat membeli barang IKM untuk kemudian diberikan kepada para wajib pajak, sebagai hadiah. Karena, mereka telah memberi membayarkan pajak mereka tepat waktu. Cara semacam itu menurutnya, bisa dilakukan agar IKM bisa tumbuh dan berkembang.
“Intinya, buat IKM bukan produk IKM laku tapi penyebaran informasi, efek dari promosi,” ujarnya.
Sebab, dengan adanya promosi, maka orang akan banyak mencari produk tersebut. Pada akhirnya, akan menumbuhkan IKM tersebut. Namun faktanya, saat ini promosi itu mengalami sumbatan. Sebab IKM jangankan untuk melakukan promosi, untuk melakukan produksi-pun mereka membutuhkan daya luar biasa.
Sehingga, semua daya sudah habis terlebih dahulu oleh proses produksi. “IKM sendiri, mengurusi produksi saja sudah capek. Bagaimana dia bisa menyebarkan produk?,” tandasnya.
Atau kemudian akan lain bisa diwujudkan, dalam bentuk lain. Namun, dalam bentuk aksi nyata berupa pembelian produk IKM oleh OPD yang ada di Provinsi Banten. Bila hal ini dilakukan, dia yakin keberadaan IKM di Provinsi Banten akan maju dan dengan sendirinya akan banyak menciptakan peluang kerja. Sehingga, memperkecil angka pengangguran di Provinsi Banten.
Namun bila keberpihakan yang masih dilakukan, maka slogan atau jargon yang menyatakan membela IKM selama ini di Provinsi Banten, menurutnya hanya manis di bibir saja.
Abdurahman juga mengatakan, IKM di Banten ini tidak manja. Mereka tidak meminta dana hibah maupun peralatan mesin, untuk produksi mereka. Mereka hanya membutuhkan jalur market, yang bisa di back up oleh Pemprov Banten.
“Selama ini, itu tidak ada,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, selama ini semua berjalan secara kultural. Artinya, IKM berjuang sendiri dalam memproduksi maupun mempromosikan. Namun tidak ada Upaya yang secara terencana dan structural yang dilakukan Pemprov Banten agar IKM benar-benar bisa masuk ke jalur market yang diciptakan oleh Pemprov Banten itu. (luthfi)
Diskusi tentang ini post