SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sejumlah pemilik dan penyewa tenant di Mall CBD Ciledug Kota Tangerang melakukan pembahasan dengan pihak kurator terkait keberlangsungan operasional mall, Senin (07/08/2023).
Diskusi tersebut diselenggarakan oleh PT Sari Indah Lestari (SIL) yang sebelumnya dinyatakan pailit pada tanggal 21 Juli 2023 lalu. Diketahui PT SIL sebelumnya merupakan pemilik gedung Mall CBD Ciledug yang saat ini dialihkan oleh pihak kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga.
Salah satu pemilik kios, Anton Tampubolon mengatakan, pertemuan dengan kurator itu guna memahami arti dari pailit dan kelanjutan operasional gedung Mall CBD. “Gunanya untuk para tenant pemilik, penyewa itu paham apa artinya pailit dan bagaimana kelanjutan operasional gedung milik mereka ini,”ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut ia dan pemilik kios lainnya mengharapkan pihak kurator bisa membentuk manajemen baru, di luar manajemen lama yakni PT SIL. “Karena manajemen lama tidak bisa menunjukkan kesanggupan untuk mengelola gedung ini. Jadi kami harapkan bisa bentuk manajemen baru,”ujarnya.
Kata dia, banyak beberapa pemilik kios yang tidak memiliki sertipikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS). Saat ini ia dan pemilik kios lainnya hanya memiliki Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), sehingga ia berharap masalah tersebut segera diselesaikan.
“Tapi tadi pihak kurator menyampaikan bahwa nanti kurator akan mengurus sampai sertipikat SHMSRS. Kurator yang ditunjuk oleh pengadilan niaga untuk membereskan masalah tersebut,”ucapnya. Ia pun menambahkan untuk kepengelolaan Mall CBD saat ini berjalan seperti biasa lantaran tidak serta merta diambil oleh pihak kurator meskipun dikuasai pihak tersebut. (mg05)
Diskusi tentang ini post