SATELIT NEWS.COM, SERANG— Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Tangerang menggantikan Bupati Ahmed Zaki Iskandar yang masa kepemimpinannya akan habis dalam waktu dekat. Tiga nama itu diusulkan Al pada hari terakhir tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Rabu, 9 Agustus 2023.
Kendati sudah mengusulkan tiga nama namun Pemprov Banten sampai saat ini masih menutup rapat nama-nama yang diusulkan itu. Ada dua nama yang beredar di masyarakat untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Tangerang. Yang pertama Belly Isnaini dari Kemendari dan yang kedua Deden Apriandi Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Banten.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Walikota yang menyebutkan untuk pengisian posisi Pj Bupati dan Pj Walikota merupakan Pejabat Jabatan Pimpinan (JPT) Pratama di pemerintah daerah, artinya keduanya memang sudah memenuhi persyaratan tersebut di atas.
“Saya belum dapat izin untuk menyampaikan nama-namanya,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto, Rabu (9/8).
Meski demikian, Gunawan membenarkan jika tiga nama itu sudah diusulkan ke Kemendagri. “Iya sudah disampaikan hari ini,” ujarnya.
Gunawan mengatakan, Pemprov Banten mengusulkan nama sebanyak tiga orang sesuai dengan apa yang diatur dalam aturan terkait pengusulan nama pj bupati/ wali kota.
Gunawan beralasan, nama-nama yang akan disampaikan tidak dibuka untuk menghindari adanya kegaduhan yang bisa saja terjadi. Sebab bisa saja nama-nama yang diusulkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak disetujui oleh Tiim Penilai Akhir. Begitu juga dengan nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang bisa saja tidak diterima dan dipilih. Sehingga akan lebih aman apabila tidak mengungkapkan nama-nama dari calon pj bupati tersebut.
Sebelumnya, kata Gunawan, DPRD Kabupaten Tangerang sudah menyerahkan nama pj bupati Tangerang kepada Kemendagri. Namun, lagi-lagi dia enggan mengungkapkan siapa saja nama-nama yang diusulkan tersebut.
Gunawan mengungkapkan, selain Pj Gubernur Banten, DPRD kabupaten kota yang kepala daerahnya mundur sebelum masa jabatannya habis juga bisa mengusulkan maksimal 3 nama juga untuk Pj Bupati maupun Pj Walikota. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga bisa mengusulkan 3 nama untuk calon pj bupati/ wali kota.
Sehingga total akan ada 9 nama yang akan dipilih sebagai pj bupati maupun pj wali kota oleh Tim Penilai Akhir dari pemerintah pusat, yang terdiri dari sejumlah kepala lembaga, seperti BIN, Kapolri, Panglima TNI, BIN, dan lainnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post