SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sudah membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, untuk Open Bidding (Lelang Terbuka) pejabat eselon II. Saat ini, komposisi tim Pansel sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), oleh Pemkab Pandeglang.
Diketahui, hingga saat ini kekosongan pejabat setingkat Kepala Dinas (Kadis) terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominfosantik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Sosial (Dinsos), serta tiga posisi Staf Ahli Bupati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, mengakui pihaknya sudah membentuk tim Pansel dan sudah menyerahkan daftar nama tersebut kepada KASN, untuk mendapatkan rekomendasi.
“Sudah kita bentuk. Sekarang masih di verifikasi di KASN,” kata Fahmi, Minggu (13/8/2023).
Fahmi mengatakan, pembentukan tim Pansel itu dilakukan, karena pihaknya akan melaksanakan Open Bidding atau seleksi terbuka JPT Pratama dalam waktu dekat ini.
“Karena masih ada jabatan eselon II yang kosong. Maka, kita bentuk tim Pansel. Kan kita akan melakukan seleksi, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada,” tambahnya.
Kekosongan jabatan itu tambah Fahmi, tidak sepenuhnya dari hasil seleksi Open Bidding. Karena, beberapa pejabat sudah melakukan assessment.
“Ada pejabat eselon III yang sudah assessment, berarti tinggal uji kompetensi saja, sebelum dipilih mengisi kekosongam jabatan setingkat Kepala Dinas,” tandasnya.
Ditanya waktu pelaksanaan Open Bidding, Fahmi mengaku, akan dilakukan setelah KASN melakukan verifikasi dan menyetujui nama-nama tim Pansel yang disampaikan Pemkab Pandeglang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang.
“Nanti setelah ada rekomendasi, baru kita bisa melakukan Open Bidding,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan, agar tim Pansel yang sudah dibentuk bisa bekerja profesional dan transparan. Tujuannya, agar terpilih pejabat yang berkualitas dan memiliki integritas.
“Harus profesional. Karena tim Pansel yang menentukan pejabat mana yang terpilih. Kalau sampai memilih karena suka atau tidak suka, tentunya tidak boleh. Karena pejabat yang terpilih, harus memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi,” ungkap Endang.
Endang juga menyarankan, agar Bupati Pandeglang Irna Narulita, memilih pejabat eselon II sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimiliki, bukan berdasarkan hal lain. Agar tidak mengganggu roda pemerintahan.
“Jangan sampai, malah pejabat yang kemampuan dan integritasnya kurang yang terpilih. Karena akan berakibat panjang, terutama pada sistem pemerintahan,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post