SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sepanjang tahun 2023, ada 459 kasus demam berdarah dangue (DBD). Masyarakat diminta selalu waspada, mengingat saat ini memasuki musim kemarau dan dianggap sangat berbahaya dalam penyebaran DBD.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis mengatakan, bahwa dalam cuaca kemarau panjang seperti saat ini, penyebaran DBD cukup menghawatirkan. Maka dari itu, masyarakat Kabupaten Tangerang diminta untuk selalu waspada.
Muchlis juga meminta masyarakat untuk rutin menerapkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, yaitu menguras, menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Sedangkan Plus yang dimaksud kata Muchlis, yakni menggunakan losion penolak nyamuk, menanam tanaman penolak nyamuk sekitar rumah, serta memelihara ikan pemakan jentik di kolam.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dengan wabah penyakit DBD. Jika terdapat gejala penyakit tersebut segera periksakan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” kata Muchlis kepada Satelit News, Sabtu (20/8).
Sementara itu, lanjut Muchlis, berdasarkan data jumlah kasus DBD di Kabupaten Tangerang selama periode Januari hingga Juli 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sedikitnya ada 459 kasus DBD yang menyerang masyarakat dari berbagai usia.
Muchlis mengaku, untuk menekan penyebaran DBD, Dinas Kesehatan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melaksanakan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik secara rutin setiap minggu.
“Melalui gerakan ini kami mengharapkan adanya perwakilan satu orang dalam satu rumah, untuk memantau jentik di rumahnya masing-masing secara berkala, dan hasil pemantauan akan dilaporkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Sri Indriani menambahkan, bahwa puskesmas-puskesmas di Kabupaten Tangerang juga terus melakukan pemantauan secara rutin terhadap peningkatan jumlah kasus DBD yang dilaporkan rumah sakit, melalui laporan Kewaspadaan Dini dan Respon Rumah Sakit.
“Hasil pemantauan tersebut, selanjutnya dapat kami segera tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama puskesmas dan perangkat daerah, dalam tata laksana kasus positif DBD yang terlaporkan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post