SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie akan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan depan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan tingginya polusi udara akhir-akhir ini.
Nantinya, 50 persen pegawai akan bekerja WFH dan sisa akan work from office (WFO). Untuk saat ini, kata Benyamin, pihaknya tengah mengatur regulasi tersebut.
“Kami akan terapkan minggu depan paling lambat karena harus dibuatkan surat edaran wali kota, tapi intinya bahwa diminta kepada kepala OPD untuk membagi kerja stafnya 50 persen yang kerja di kantor dan 50 persen di rumah,” ujarnya, Kamis (24/8).
Benyamin menegaskan, ASN harus memahami aturan yang diterapkan dalam WFH nantinya. Dirinya melarang sebagian ASN untuk WFH dengan kategori tertentu.
“Yang tidak boleh kerja di rumah itu misalnya bendahara, pengawas, pimpinan kegiatan seperti itu. Saya harapkan bisa kerja di kantor, tapi nanti bisa saja dibagi dengan shifting, minggu ini siapa dan minggu depan dia off kantor,” kata dia.
Menurut Benyamin pihaknya juga baru menerima surat resmi dari Kemendagri. Namun dalam kebijakan tersebut dirinya mengaku Pemprov Banten belum mengeluarkan surat resmi soal kebijakan WFH bagi ASN.
“Iya Senin besok karena hari ini juga saya baru terima surat Imendagri-nya nomor dua. setelah itu, kemungkinan besok saya koordinasi dengan provinsi. Sebenarnya, saya juga berharap Provinsi Banten juga bisa memberikan pengarahan kepada kita seperti apa. Namun, paling tidak dengan Imendagri bisa saya terapkan minggu depan lah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah daerah seperti halnya DKI Jakarta sudah terlebih dahulu menerapkan pola bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara. Daerah di luar Jakarta dianggap perlu menerapkan kebijakan agar pengendalian polusi udara bisa maksimal. (eko)
Diskusi tentang ini post