SATELITNEWS.COM LEBAK—Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak mencatat hingga saat ini dampak kemarau sudah membuat 156 hektare persawahan mengering. Kekeriangan itu meliputi kategori ringan seluas 93 hektare, sedang seluas 32 hektare, berat seluas 5 hektare, dan puso seluas 1 hektare. Upaya penanggulangan pun tengah dilakukan agar luas gagal panen tak bertambah.
Kepala Distan Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan akan melakukan gerakan penanganan kekeringan untuk mengatasi dampak kekeringan yang terjadi pada 156 hektare lahan sawah yang ada pada delapan lokasi. Di antaranya Kecamatan Cibadak, Leuwidamar, Panggarangan, Sobang, Wanasalam, Cigemblong, Wanasalam dan Banjarsari.
“Dalam mengatasi kekeringan kita sudah menyiapkan beberapa langkah untuk meringankan beban para petani di Lebak dalam menghadapi dampak El Nino yang saat ini terjadi,” kata Rahmat, Selasa (29/8/2023).
Sebelumnya Distan juga telah mengeluarkan surat edaran kepada Korwil BPP (Balai Penyuluh Pertanian) se-Kabupaten Lebak pada Mei 2023. Dalam surat edaran tersebut pihaknya memberikan imbauan kepada petani untuk melakukan percepatan penanaman padi pada wilayah yang masih tersedia air.
“Dalam surat tersebut, intinya kita mengantisipasi dampak El Nino dengan melakukan percepatan tanam di wilayah yang masih tersedia sumber air, dengan menggunakan varietas yang tahan kekeringan,” ujarnya.
Selain mengeluarkan surat memberikan imabauan penanaman varietas tahan kekeringan, gerakan penanganan kekeringan yang saat ini dilakukan Distan Lebak juga akan melakukan pemeliharaan saluran irigasi. Distan Kabupaten Lebak juga sudah berkoordinasi dengan BPTHP Provinsi Banten, dan menyampaikan permohonan bantuan pompa.
“Kami akan melakukan pemeliharaan terhadap saluran irigasi, pipanisasi, dan embung. Selain itu melakukan gilir air yang dikelola oleh P3A, serta menginventarisasi wilayah-wilayah di Lebak yang rawan terjadinya kekeringan serta ketersediaan sumber air,” tutur Rahmat.
Rahmat menyebutkan, untuk kerugian yang diakibatkan kekeringan dari dampak El Nino sampai saat ini, masih dalam pendataan. “Untuk kerugian belum ada, kami melakukan pendataan akibat dampak kekeringan yang disebabkan oleh fenomena El Nino,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Lebak, telah menetapkan tanggap darurat penanggulangan dampak musim kemarau sampai 5 September 2023 mendatang. Melihat kemarau masih terus terjadi tidak menutup kemungkinan pemerintah memperpanjangan masa tanggap darurat tersebut.
“Sampai 5 september 2023 (tanggap darurat), ya kalau permohonan terus meningkat dan hasil rapat diputuskan diperpanjang, kita perpanjang,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama. “Kita terus melakukan pendistribusian air bersih ke sejumlah wilayan yang terdampak, dan kepada masyarakat untuk selalu memanfaatkan dan mengehmat air bersih,” imbuhnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post