SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan melakukan pengujian baku mutu air Sungai Cimanceuri yang menghitam bagaikan oli bekas. Sekaligus mencari tahu industri yang diduga mencemari air sungai tersebut.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan air Sungai Cimanceuri yang berada di dekat kawasan Millenium perbatasan Desa Budimulya Kecamatan Cikupa dan Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa.
Karena, kata dia, air sungai tersebut diduga mengalami pencemaran limbah, baik dari industri ataupun domestik. Sehingga, menyebabkan warna air menghitam bagaikan oli bekas.
“Untuk menyatakan itu pencemaran atau bukan, itu harus cek dulu di laboratorium. Dan kita akan segera melakukan pengecekan,” kata Fachrul Rozi kepada Satelit News, Minggu (17/9).
Untuk melakukan pengecekan dugaan pencemaran limbah terhadap Sungai Cimanceuri, kata Fachrul Rozi, pihaknya akan menugaskan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) pada DLHK Kabupaten Tangerang untuk terjun langsung ke lokasi.
“Kita akan cek satu-satu, dan itu perlu waktu,” katanya.
Dan apabila sudah dilakukan uji laboratorium, lalu terbukti ada pencemaran limbah dari industri ataupun limbah domestik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).
“Kita lihat itu pencemaran dari industri atau dari hal lain, kalau dari industri kita cek lagi industrinya. Industri yang mencemari ini menjadi kewenangan (pemerintah) kabupaten, provinsi atau pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang yang membidangi persoalan lingkungan, Deden Umardhani meminta agar DLHK Kabupaten Tangerang segera turun tangab untuk melakukan uji laboratorium terhadap Air Sungai Cimanceuri yang menghitam bagaikan oli bekas. Karena, air tersebut diduga tercemar oleh limbah-limbah industri yang berada di kawasan industri Milenium. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post