SATELITNEWS.ID, SEPATAN—Para pedagang di Pasar Tradisional Pelangi Sepatan mengeluhkan adanya pasar tumpah di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur. Kehadiran pasar tumpah dikhawatirkan para pedagang pasar tradisional akan merugi, karena jumlah pembeli yang datang bisa berkurang.
Salah seorang pedagang sayur di Pasar Tradisional Pelangi, Muhammad Adilah mengatakan, adanya pasar tumpah membuat pengunjung Pasar Tradisional Pelangi berkurang. Dia khawatir, pengunjung lebih memilih pasar tumpah di banding belanja ke pasar tradisional. Pasalnya, warga tidak perlu berhenti lama untuk belanja di pasar tumpah.
“Dengan adanya pasar tumpah, otomatis warga yang belanja di pasar tradisional akan berkurang. Rugi lah, kita sudah bayar sewa, sementara mereka tidak. Lagian terkadang warga suka memilih pasar tumpah karena simpel,” kata Adilah kepada Satelit News, Senin (8/6).
Senada, Wahyu yang merupakan seorang pedagang daging juga mengatakan, agar ada penindakan terhadap pasar tumpah yang sudah meresahkan para pedagang di Pasar Tradisional Pelangi.
“Sebaiknya ditindak dan dipindahkan ke pasar tradisional. Tempat kan sudah disediakan, buat apa ada tempat kalau tidak ditempati,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Pelangi Sepatan, Muhammad Jembar mengatakan, pasar tumpah yang ada di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, telah membuat resah para pedagang yang belum terselesaikan relokasinya. Menurutnya, tertundanya relokasi karena adanya hambatan tanah yang dijadikan pasar tumpah, serta masih adanya para pedagang yang nakal.
“Ini semua tugas Satpol PP kabupaten Tangerang karena ada juga di Desa Tanah Merah yang dijadikan pasar tumpah oleh para pedagang nakal, dan adanya Pungli (pungutan liar) yang melindungi di area Pasar Tumpah di Jalan Raya Pakuhaji dan Pasar Tumpah di Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, yang dilakukan oleh oknum, sehingga pedagang di pasar tumpah itu merasa terlindungi,” ungkapnya.
Jembar berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat bertindak tegas dan menertibkan pasar tumpah di dua wilayah kecamatan tersebut. “Saya sebagai Ketua Paguyuban Pasar Tradisional Pelangi Sepatan, sekaligus Ketua Koperasi Tunas Pondok Jaya, meminta agar Satpol PP Kabupaten Tangerang proaktif karena ini merupakan ranah Satpol PP,” pintanya.
Dia juga meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti surat permohonan penertiban yang dilayangkan pihaknya sejak 2 bulan lalu.
“Kami minta, surat yang kami layangkan 2 bulan lalu yang terkendala Covid-19, untuk segera ditindaklanjuti terkait permohonan penertiban. Bila dibiarkan maka akan terjadi gejolak sosial dan kecemburuan sosial para pedagang yang sudah mau ditempatkan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post