SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Komedian Yadi Sembako mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu, (11/10). Kedatangan komedian itu guna memenuhi panggilan penyidik atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret namanya. Diketahui, panggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan salah satu event organizer (EO).
“Ya BAP pertama ini klarifikasi aja sebenarnya. Klarifikasi kenapa bisa terjadi pelaporan, jadi saya ceritain. Pelapor itu sahabat saya, kenapa bisa terjadi seperti ini karena tidak ada pembayaran. Sedangkan saya ini ibaratnya seorang karyawan. Tapi disitu ada tanggung jawab saya mengenai mengenai tanda tangan perjanjian juga di cek tanda tangan saya perintah dari komisaris,” ujarnya di halaman Mapolres Tangsel, Rabu (11/10).
Yadi Sembako datang ke Polres Metro Tangerang Selatan pukul 13.00 WIB. Komedian 50 tahun itu menjalani pemeriksaan hampir lima jam.
Dalam pemeriksaan, Yadi menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepadanya. Ia juga mengaku tidak mau menjatuhkan siapapun, yang jelas dirinya hanya memberikan keterangan sesuai dengan kebenarannya.
“Saya tidak mau menjatuhkan seseorang tapi yang saya ungkap kebenarannya. Tentunya acara ini kenapa bisa berlangsung, dan kenapa perjanjian itu ada, saya tidak berani kalau tidak ada perintah dan mengarahkan,” ungkapnya.
Kepada penyidik, Yadi membeberkan kronologi. Dimana ia hanya diperintah oleh Gus Anom selaku komisaris untuk menjalankan acara pesta rakyat.
“Mengenai tanda tangan perjanjian juga dicek tanda tangan saya perintah dari komisaris. Semuanya mungkin teman-teman udah tau semuanya dan beliau juga sudah statemen di infotainment dan kenapa saya belum muncul baru sekarang pemeriksaan karena saya tidak mau komentar dulu malah jadi blunder buat saya,” ungkapnya.
“Jadi yang pasti saya senang apa yang saya pengen ungkap kebenarannya yang mengarahkan itu sudah saya jawab. Yang pasti tunggu hasil pemeriksaan seperti apa,” sambungnya.
Menurutnya, pihak penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi berbarengan dengan dirinya. “Tadi juga sudah banyak saksi yang dipanggil bersamaan jawaban saya beberapa pertanyaan dan itu memang ada semua persamaan,” katanya.
Yadi menambahkan, kehadirannya ke Polres Metro Tangsel tidak didampingi kuasa hukum. Pasalnya, sang pengacara masih dalam masa pemulihan usai menjalani operasi.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pasa 12 September 2023. Adri merupakan pihak EO yang diajak Yadi dan Gus Anom, dalam acara pesta rakyat yang digelar PT Gudang Artis pada Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti Yadi Sembako maupun Gus Anom. (eko)
Diskusi tentang ini post