SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dua ahli waris Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS), mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Nilai uang yang didapat, masing-masing ahli waris mencapai ratusan juta rupiah.
Diketahui, pembayaran santunan bagi para ahli waris tersebut diantaranya, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diterima oleh ahli waris Sukiana yakni Saeful Arifin, dengan nominal Rp120,475 juta dan Jaminan Kematian (JKM) kepada TKSK Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang atas nama Emus Tomi Irawan, yang diterima oleh ahli waris Juhena sebesar Rp451,773 juta.
Penyerahan pemberian santunan kematian tersebut, langsung diberikan kepada masing-masing ahli waris oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni, di Gedung Pendopo Pandeglang, Senin (16/10/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni mengatakan, pemberian santunan kematian bagi para pekerja di Kabupaten Pandeglang merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.
“Hari ini, kami menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris para pekerja di Pandeglang yaitu, kepada Ibu Juhena selaku ahli waris almarhum Emus Toni Irawan, serta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Saeful Arifin sebagai ahli waris almarhum Sukiana yang bekerja sebagai TKS di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang,” kata Fatoni.
Sekda Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.
Oleh karena itu, santunan yang diberikan merupakan salah satu program yang saat ini dilakukan di semua wilayah Pandeglang.
“Banyak sekali manfaat yang diterima bagi para pekerja, apabila mengalami musibah kecelakaan saat menjalankan tugasnya dan apabila mendapatkan santunan kematian, manfaatnya sangat dirasakan bagi keluarganya yang ditinggalkan,“ ujar Fahmi.
Fahmi juga mengatakan, pemberian santunan dari BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dan inovasi dari Bupati Pandeglang, dalam melindungi masyarakat dan pegawainya melalui program asuransi.
“Sehingga manfaat program ini dapat dirasakan, mereka bisa bekerja dengan nyaman dan tenang,” ujarnya.
Ahli waris almarhum Emus Tomi Irawan, Juhena mengaku, sangat terbantu dengan adanya bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana santunan ini sangat membantu dirinya dalam hal pembiayaan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Pandeglang, terutama kepada Ibu Bupati Pandeglang,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post