SATELITNEWS.COM, CIPUTAT—Polisi menangkap seorang remaja berinisial JC (16). Dia dibekuk karena memegang payudara mahasiswi di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (15/10).
Kepala Kepolisian Sektor Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho mengatakan JC telah ditangkap Tim Jatanras Polsek Ciputat Timur di Kompleks Wira Makmur, Serua, pada Minggu siang.
Remaja itu ditangkap setelah memegang payudara mahasiswa berinisial MA (19).
Agung menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban MA sedang berjalan di tempat kejadian perkara pada Minggu (15/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian, datang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor mendekatinya dan melakukan pelecehan tersebut.
“Tim Opsnal Jatanras mendapat laporan dari warga bahwa terjadi pelecehan seksual dengan cara pelaku memegang payudara korban yang dilakukan oleh pelaku sambil mengendarai motor yang sedang berjalan,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (16/10).
Dari peristiwa tersebut, Agung melanjutkan, pihaknya dan tim saat sedang berpatroli langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berikut sepeda motor yang dipakai pelaku.
“Setelah itu dari informasi tim langsung mendatangi TKP dan melihat pelaku berusaha melarikan diri di area lokasi. Tim dibantu warga berhasil menangkap pelaku,” ungkap dia.
Setelah diinterogasi, kata Agung, lelaku berinisial JC ini sudah melakukan hal serupa sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda. Ia mengurai, aksi pertama berlangsung di Jalan Bukit Manoreh, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel pada 13 September 2023.
“Diakui oleh pelaku JC telah melakukan perbuatan yang sama yaitu memegang payudara seorang perempuan yang sedang berjalan yang kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13
September 2023 sekira pukul 12.00 wib di Jl Bukit Manoreh Blok D24 Rt 007/06 Kelurahan Serua Ciputat,” bebernya.
Agung menuturkan, modus pelecehan seksual yang dilakukan JC sama, yakni memepet korban dengan mengendarai sepeda motornya, lalu melancarkan aksinya. Dalam kasus sebelumnya, JC terlebih dahulu membuntuti C dan korban menyadarinya. Saat itu, pelaku bahkan mengendarai motornya dengan berputar-putar di dekat korban.
Korban lantas memberhentikan laju sepeda listriknya, lalu turun dari kendaraannya. Namun, pelaku justru semakin mendekati korban.
“Saat korban turun dari sepeda listrik yang dikendarainya, pelaku tersebut langsung menghampiri dan mengarahkan tangannya ke arah dada korban,” kata Agung.
Akibat perbuatannya, pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio B-3741-WAB dan jaket sweater warna biru dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan,” kata Agung. Atas perbuatannya, JC terancam dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto yang melakukan pendampingan menyebut setelah insiden itu korban mengalami trauma.
“Korbannya trauma. Jadi setiap ada orang naik motor korban merasakan was-was,” ucapnya.
Kata dia, korban yang berstatus mahasiswi ini didampingi psikolog untuk layanan konseling. “Yang kita dampingi korban ya, bukan pelaku,” ujarnya. (eko)
Diskusi tentang ini post