SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memberi waktu selama tiga bulan kepada pabrik besi di kawasan Millenium untuk melakukan perbaikan terhadap alat penyedot asapnya. Perbaikan diperlukan karena asap yang dihasilkan dari aktivitas peleburan besi “bocor” dan menimbulkan polusi serta mengganggu masyarakat.
Pernyataan itu diungkapkan Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fahrul Rozi. Dia menjelaskan, ada dua industri yang memproduksi besi dan lokasinya berdekatan. Yaitu, PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI).
PT PSM, kata Fahrul, melakukan pengolahan bahan-bahan rongsokan menjadi besi batangan atau bilet. Sementara PT PSI melakukan pengolahan besi bilet menjadi besi beton.
Lanjut Kadis, keluhan asap yang ditimbulkan oleh pabrik peleburan besi di wilayah Millenium itu dikarenakan adanya kerusakan atau tidak optimalnya hood atau penyedot asap pada emisi fujitip yang tidak terhisap oleh cerobong. Sehingga, asap peleburan berserakan keluar, tidak langsung ke cerobong serta terbuang ke udara.
“Jadi peleburannya itu kan pakai tungku. Kurang lebih tungkunya ada 10. Lalu, cerobongnya ada 5 dan di setiap cerobong itu kan ada alat penyedot asap seperti, heksos namanya hood. Nah itu tidak bekerja secara maksimal, ” katanya.
Fahrul menambahkan dari hasil pemeriksaan dan tinjauan petugas DLHK, perusahaan diminta untuk segera melakukan perbaikan. Dia juga menegaskan, pihaknya memberikan tenggang waktu sampai 3 bulan lamanya agar pihak perusahaan melakukan perbaikan hood.
“Kita berikan waktu, selama tiga bulan untuk melakukan perbaikan, ” tukasnya.
Fahrul menjelaskan, sebetulnya secara aturan perizinan, yang harus menegur dan menindak tegas adalah pihak kawasan Millenium. Sementara, DLHK hanya menegur pihak kawasan dan tidak langsung kepada pabrik atau industri.
“Itu kan izin kawasan. Mereka itu kan izinnya ke Millenium, lalu Milenium ke Pemerintah Kabupaten Tangerang. Seharusnya, kami hanya menegur pihak kawasan, nah biar kawasan yang melakukan penindakan kepada industri itu, ” katanya.
Lalu, saat disinggung terkait tumpukan limbah peleburan besi yang menyerupai bukit di lahan terbuka dekat kawasan dan pemukirman masyarakat Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Fahrul mengaku pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu. Karena, pihaknya tidak mengetahui adanya tumpukan limbah peleburan yang berada di lahan terbuka itu. Karena, seharusnya tidak diperbolehkan adanya penumpukan limbah di lahan tersebut, apalagi dekat dengan kawasan pemukiman warga.
“Nanti kita cek dulu, itu sebelah mananya. Seharusnya nggak boleh. Tapi nanti kita akan tinjau kembali dan koordinasi dengan pihak kawasan, ” tukasnya.
Sebelumnya, diberitakan Satelit News warga Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan mengeluhkan bau asap dan limbah peleburan yang masuk ke pemukiman warga, hingga mengganggu pernafasan.
Sementara itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang turut menyoroti keluhan masyarakat Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan tersebut. Warga mengeluhkan kepulan asap yang ditimbulkan pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Mandiri.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bertindak cepat. Karena, itu menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Kenapa masih didiamkan, tidak berani atau bagaimana, DLHK, ” kata Endang, Rabu (18/10).
Selain persoalan asap, di lahan terbuka tepat belakang pabrik dan dekat dengan pemukiman masyarakat juga terdapat tumpukan-tumpukan limbah atau sisa-sisa pembakaran yang menyerupai arang, berwarna hitam pekat.
“DLHK juga harus periksa itu. Ko bisa limbah B3 dibiarkan menumpuk bagaikan gunung seperti itu. Apakah tidak berbahaya untuk kesehatan masyarakat sekitar, ” katanya. (alfian)
Diskusi tentang ini post