SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing menjadi bencana. Hal ini demi keselamatan rakyat.
Seperti diketahui, kebakaran di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, terjadi pada Jumat, 20 Oktober 2023, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB. Andri mengatakan, dirinya mengapresiasi Pemkot Tangerang yang telah berupaya dalam menangani kebakaran tersebut.
“Hormat saya untuk Pemkot Tangerang yang sudah mengerahkan segala potensinya untuk menangani kebakaran di TPA Rawa Kucing,” ujarnya, Minggu (22/10/2023). Namun, dirinya meminta Pemkot Tangerang untuk meningkatkan status kebakarannya. “Demi keselamatan rakyat, saya mohon tingkatkan status kebakaran di Rawa Kucing menjadi status bencana.”
Andri mengungkapkan alasan peningkatan status kebakaran TPA Rawa Kucing. Menurutnya, karakter kebakaran di TPA Rawa Kucing mirip dengan kebakaran di lahan gambut. “Mirip kebakaran di lahan gambut karena terdapat gas methan di dalamnya yang menyulitkan proses pemadaman,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot tidak memiliki peta kontigensi terkait penanggulangan kebakaran di TPA Rawa Kucing.”Dikarenakan keterbatasan personel dan peralatan,” jelasnya. Adapun dampak kebakaran, kata Andri, sudah membahayakan warga, baik dari segi keselamatan maupun kesehatan. (made)
Diskusi tentang ini post