SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Baku tembak terjadi antara polisi dan pelaku utama curanmor serta perampokan mini market di Jakarta Barat. Peristiwa itu berlangsung ketika petugas hendak menangkap pelaku yang bernama Toto di wilayah Kabupaten Lebak pada Sabtu (13/10/2023) lalu.
“Penyidik sudah melakukan dua kali kontak tembak dengan pelaku ini di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Ia mengatakan, Toto melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dengan menggunakan senjata api jenis pistol revolver rakitan warna silver. “Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali,” ungkap Syahduddi.
Namun begitu, pelaku utama itu juga tak menggubrisnya dan malah kembali melakukan perlawanan. Hal itu kemudian membuat polisi melakukan penembakan ke arah kaki Toto. “Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku,” ungkap Syahduddi. “Sehingga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 04.00 WIB,” tambahnya.
Terhadap para tersangka dikenakan pasal berlapis Pasal 365 ayat (2) Ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, pasal 1 ayat (1) Undang–undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Sebelumnya, polisi menangkap komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) sekaligus perampokan minimarket di Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dalam aksi kejahatan ini, ada enam tersangka yang ditangkap, yaitu Toto, Agus, Rosid, Mahpud, Nursaad, dan Kriswanto.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menerangkan, komplotan pelaku ini telah melakukan aksinya di enam TKP di tiga wilayah Jakarta Barat, yaitu di Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan. Seluruh peristiwa itu terjadi pada September lalu.
Ia menjelaskan, para pelaku semula melakukan curanmor dengan cara merusak kontak kunci motor dengan menggunakan letter T. Selang beberapa waktu, para pelaku langsung melakukan aksi berikutnya, yaitu melakukan perampokan ke minimarket.
“Para pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Kemudian setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, motor tersebut juga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan yang lain, yaitu pencurian dengan kekerasan di beberapa minimarket,” terang Syahduddi kepada wartawan, Senin (23/10/2023). (jpg)
Diskusi tentang ini post