SATELITNEWS.COM LEBAK – Sedikitnya empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebak diperiksa Inspektorat setempat terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemeriksaan itu dilakukan terhadap sekolah yang memiliki risiko tingkat penggunaan anggaran bantuan tersebut.
“Audit yang dilakukan terhadap empat sekolah tersebut merupakan audit operasional dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023,” kata Inspektur Daerah Lebak, Rusito, Senin (23/10/2023).
Rusito mengungkapkan, audit operasional tersebut dilakukan terhadap SMP Negeri 1 Maja, SMP Negeri 3 Warunggunung, SMP Negeri 1 Wanasalam dan SMP La Tansa Lebakgedong. Audit dilakukan, kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, tersebut agar pengelolaan bantuan untuk sekolah bisa dikelola secara tertib.
“Dana BOS adalah program pemerintah pusat untuk pendanaan biaya operasional untuk satuan pendidikan, maka perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” kata Rusito.
Rusito menjelaskan, audit operasional terhadap empat sekolah tersebut merupakan tindak lanjut dari audit pendahuluan yang telah dilakukan lnspektorat ke seluruh sekolah. Dari jumlah sekolah tersebut empat diantaranya masuk pengawasan karena memiliki resiko tingkat penggunaannya. “Dari audit pendahuluan tersebut kemudian dilihat mana saja sekolah yang memiliki risiko tingkat penggunaan dana BOS paling besar,” terang Rusito.
Dikatakan Rusito, audit operasional dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan sekolah yang fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. “Audit operasional juga bertujuan dalam rangka pembinaam, pengendalian serta menjamin kegiatan agar efektif, efisien, ekonomis. Kamudian aporan keuangan yang akuntabel, efektifitas dan efisiensi serta taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Rusito.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Acep Dimyati menyambut baik pengawasan penggunaan dana BOS yang dilakukan Inspektorat. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap dengan di pemeriksaan itu sebagai upaya mempersempit penyalahgunaan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
“Kalau anggaran tersalurkan dengan baik, maka hasilnya akan menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Oleh karenanya, saya meminta kepada seluruh sekolah agar menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya,” tutur Acep.
“Pendidikan menjadi garda terdepan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Lebak menjadi lebih baik. Maka, saya harap bantuan-bantuan yang disalurkan pemerintah untuk dipergunakan dengan baik,” imbuhnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post