SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pandeglang mencatat, Kabupaten Pandeglang masuk lima besar tingkat nasional kerawanan diajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Barometer hal itu, karena masih banyak terjadi pelanggaran, seperti Sara, banyak berita hoaks, dan konflik sosial akibat politik.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang Iman Ruhmawan mengatakan, ditingkat Nasional Kabupaten Pandeglang menduduki peringkat kelima sebagai daerah rawan terjadinya kecurangan atau perselisihan akibat politik.
Secara regional atau se-Provinsi Banten, tingkat kerawanan masih menduduki peringkat kelima.
“Secara nasional dan se-Provinsi, Pandeglang masuk dalam lima besar sebagai daerah rawan. Oleh karena itu, pengawasan serta peran serta semua pihak harus bisa terus dijaga sebagai upaya mencegah terjadinya konflik sosial akibat politik,” kata Iman.
Iman mengatakan, menjelang pelaksanaan Pemilu, banyak terjadi pertikaian yang menyangkut Suku Ras dan Agama (Sara), menjamurnya berita atau informasi hoaks, dan terjadinya perpecahan dikalangan masyarakat. “Fenomena yang sekarang sedang terjadi yaitu menjamurnya informasi hoaks,” katanya.
Iman juga mengaku, pihaknya terus melakukan upaya untuk menekan informasi hoaks serta mencegah masyarakat mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Salah satu upaya yang dilakukan itu yakni, dengan menggandeng media.
“Tujuannya, untuk membangun sinergitas antara Bawaslu dengan para awak media. Kemudian, para peserta dapat memahami larangan dan sangsi pemilu, menumbuhkan keberanian masyarakat dalam melaporkan penemuan adanya pelanggaran dalam pemilu,” tuturnya.
Anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pandeglang Achmad Saekun ZA mengatakan, mengacu pada perhelatan Pemilu yang sudah dilakukan di Kabupaten Pandeglang tahun 2019 lalu, ada banyak pelanggaran yang terjadi dan membuat masyarakat terbelah atau terjadi konflik sosial.
“Pertama Black Champaign, dan juga Money Politik. Adapun isu hoaks atau berita bohong ditingkat nasional adalah tanggung jawab Mabes Polri, dan untuk isu hoax ditingkat daerah adalah tanggung jawab Kepolisian Daerah,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. Tujuannya, agar menjelang Pemilu 2024, informasi hoaks yang beredar di media sosial bisa ditekan, sehingga masyarakat tidak mudah dipecah belah.
“Tim Siber akan melakukan patroli untuk mencari informasi, melakukan profiling siapa dan dimana yang menyebarkan berita bohong, serta akan diblokir oleh Mabes Polri,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post