SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Miris, sebanyak 21.829 pelajar Kabupaten Tangerang di DO (Drop Out) dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Puluhan ribu pelajar ini berasal dari tingkat SD sampai dengan SMA.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana, saat acara Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Tangerang, di Hotel Yasmine Kecamatan Curug, (13/11/2023).
“Menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di Bulan Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 21.829 orang, dari jenjang SD sampai dengan SMA,” ungkap Dadan.
Untuk itu, kata Dadan, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.
“Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan DPMPD Kabupaten Tangerang akan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C, yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai 21 tahun. Serta masyarakat usia diatasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES), yang merupakan implementasi “Desa Peduli Pendidikan” yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas Dadan Gandana.
Menurut Dadan, tingginya angka putus sekolah, juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik, yang tadinya dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren. Serta mereka yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri.
“Kendala lainnya yang terjadi, karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya, atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag, seperti pesantren modern yang tidak mendaftarkan NPSN, psantren salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di DAPODIK,” jelas Dadan.
“Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik. Padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” imbuhnya.
Dadan juga menambahkan, program kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan DPMPD Kabupaten Tangerang, nantinya akan melibatkan juga beberapa stakeholder lainnya, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintahan Kecamatan serta seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang.
“Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program Pakades ini, diantaranya Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Unsur Perguruan Tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post