SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang dalam menyikapi tahun politik dan menjelang pemilu 14 Februari 2024, agar patuh terhadap aturan dan tetap netral. Agar tidak terjerat pelanggaran.
“Terkait netralitas ASN, sudah disampaikan juga oleh PJ Bupati. Saya tegaskan juga, bahwa semua ASN di lingkup Pemkab Tangerang taat dan patuh terhadap aturan kepegawaian,” tegas Sekda kepada Satelit News, Selasa (14/11).
Sikap netral ASN kata Sekda, sudah ditunjukan sejak, sebelum maupun saat waktu kampanye maupun usai Pemilu. Sehingga sebagai bentuk penegasan dan pemberitahuan, akan diterbitkan edaran. Surat ini menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) lima lembaga, yakni, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang ditandatangani pada September 2022.
“Kami juga membuat edaran kepada ASN supaya tidak terlibat, pada saat diundang atau tidak diundang, jangan hadir di partai politik atau kampanye Pilpres, Pileg atau Pilkada itu tidak boleh. Kecuali Satpol PP yang diminta sebagai petugas keamanan. Itu pun hanya melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban,” jelasnya.
Edaran tersebut lanjut Sekda, akan ditujukan bagi ASN di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Secara lisan, Sekda mengungkapkan bahwa sudah memberikan imbauan kepada ASN saat apel.
“Apabila ada bertemu orang, bisa saja kan dia bertemu dengan saudaranya yang calon legislatif, terus difoto, boleh saja, dalam situasi kondisi urusan pribadi. Tapi saat difoto, jangan sampai ada gerakan-gerakan tangan yang mengidentifikasi terhadap nomor caleg, atau partai,” jelasnya.
Jika melanggar kata Sekda, tentunya ada sanksi yang menanti. Namun, menurutnya, selama ini ASN di Kabupaten Tangerang dikenal patuh terhadap aturan dan netral. “Kalau memang ada pelanggaran nanti dilihat dulu seperti apa, dan laporan dari Gakkumdu,” tandasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post