SATELITNEWS.COM, LEBAK—Satu bulan sudah Iwan Kurniawan menjadi Pj Bupati Lebak. Walaupun berstatus penjabat, upaya peningkatan pembangunan telah direncanakan bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya penanganan maupun pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
“Ya perlu dilakukan upaya-upaya dalam penanganan maupun pengelolaan sampah ke depan. Pengelolaan sampah terpadu di Lebak karena kita lihat Lebak perlu antisipasi untuk pengelolaan sampah,” kata Iwan kepada wartawan belum lama ini.
Iwan menginginkan penanganan dan pengelolaan sampah di Lebak didorong pada platform kebijakan circular economic. Di mana kebijakan penangannya dimulai dari hulu ke hilir. “Masyarakat diberikan advokasi untuk melakukan perubahan, mindset harus memilah sampah organik dan anorganik kemudian residu. Jadi dari hulu itu dari masyarakat, kita coba advokasi masyarakat untuk melakukan perubahan mindset memilah sampah,” terang Iwan.
Sampah yang telah dipilah oleh masyarakat kemudian dibawa ke bank sampah lalu ke TPS 3M dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) untuk diolah agar menghasilkan nilai ekonomis. “Ini bermanfaat dan akan mengurangi pada saat pengelolaan dari sumbernya dari tumpukan sampah,” tandasnya.
Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Lebak yang terus bertambah bisa berdampak tingginya volume sampah. Limbah itu biasanya menjadi persoalan dalam sektor kesehatan dan lainnya, maka harus benar-benar dicarikan solusi penanggulangannya. Rupanya kondisi itu sudah disikapi pemerintah daerah yang sudah membangun pusat daur ulang terhadap limbah tersebut.
“Pusat daur ulang sampah. Lokasinya itu di Desa Cikeusik, Kecamatan Banjarsari,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lebak, Nana Mulyana. Nana menjelaskan, pusat daur ulang itu akan berfungsi sebagai tempat pemilah antara sampah organik dan non organik. Sampah-sampah di wilayah Lebak tengah dan jika memungkinkan juga wilayah selatan nantinya akan didaur ulang di tempat tersebut.
“Nanti dipilah dulu, jadi yang terbuang ke tempat pemprosesan akhir (TPA) Dengung, Kecamatan Maja hanya sampah yang tidak punya nilai jual. Sampah yang dihasilkan dari pusat daur ulang bisa berupa biji plastik, karena di situ ada mesin press dan mesin cacah,” Nana menerangkan.
Kendati demikian, pusat daur ulang pertama di Kabupaten Lebak ini, Nana menegaskan hanya mampu mengelola 10 ton sampah per hari. Sementara setiap harinya, ada sekitar 65-75 ton sampah yang dibuang ke TPA Dengung dan 60 ton ke TPA Cihara. “Walaupun hanya bisa mengelola 10 ton sampah setidaknya bisa mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” imbuhnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post