SATELITNEWS, BALARAJA–Kepala Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Endang Suherman membantah melakukan penyerobotan lahan sawah milik warga untuk pembangunan perumahan di Kampung Iwul, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja.
“Itu tidak betul,” singkat Endang Suherman kepada Satelit News, Kamis (14/12).
Menurut Endang, kronologi sebenarnya tidak seperti isu yang selama ini beredar. Dimana, lahan sawah milik warga dirampas untuk pembangunan, dan dirinya dituduh memaksa warga untuk menjual tanahnya kepada pengembang.
Namun, saat dimintai penjelasan terkait kronologi sebenarnya, Endang enggan menjelaskan lebih detail. Dirinya hanya mengatakan semua tidak benar.
“Tidak begitu, bukan seperti itu kejadian sebenarnya,” ujarnya.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial Instagram, dimana warga Kampung Iwul, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja mengeluhkan adanya aktivitas penggusuran sawah milik warga Kampung Iwul, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Dimana, penggusuran lahan tersebut dilakukan oleh salah satu pengembang untuk dijadikan perumahan, dan penggusuran itu diduga mendapat legitimasi Kepala Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Endang Suherman.
Dalam video yang berdurasi kurang lebih 2 menit, terlihat mobil beko sedang melakukan pemerataan tanah sawah yang diduga milik warga. Dalam, video itu juga terlihat salah satu warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas pemerataan tanah menggunakan mobil beko, untuk pembangunan perumahan.
Salah satu warga pemilik lahan, yang bernama Qurotul Aeni mengatakan, sebelumnya warga dipaksa untuk menjual lahan sawahnya kepada salah satu perusahaan developer untuk pembangunan perumahan. Namun, dirinya menolak untuk menjual sawah tersebut.
Selain dirinya, ada beberapa warga lainnya yang menolak menjual lahan sawah tersebut kepada pengembang. Meski ditolak, pihak oknum Kades dan pengembang diduga tetap memaksakan untuk melakukan pembangunan dengan cara menggusur sawah miliknya.
“Sawah kami tidak pernah dijual kepada siapapun. Namun, tiba-tiba saja oknum kades melakukan penggusuran terhadap sawah milik saya. Oknum lurah itu padahal sudah tau, tapi tetap memaksakan menggusur dengan mobil beko,” kata Aeni kepada Satelit News, Rabu (13/12).
Lanjut Aeni, para pemilik lahan merasa resah dengan kehadiran mobil beko yang melakukan penggusuran. Bahkan, pemilik lahan pun sempat diancam akan dituntut apabila, menghalang-halangi proses penggusuran.
“Bahkan kita sempat diancam, apabila berani menghentikan, akan dituntut,” tukasnya.
Senada, Nurkholifah menambahkan, bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang speserpun dari hasil penjualan lahan sawah miliknya itu. Pasalnya, pihaknya tidak pernah merasa menjual lahan itu kepada siapapun.
“Faktanya kita tidak pernah menerima uang speserpun. Karena, memang kita tidak pernah menjual tanah itu kepada siapapun,” tandasnya.
Nurkholifah mengaku, pernah mengadukan hal tersebut kepada pihak Pemerintahan Desa tobat dan lainnya. Namun, tidak pernah ada tanggapan apapun terkait perampasan tanah tersebut.
Nurkholifah berharap, sawah miliknya bisa kembali normal, dan lahan yang dirampas dikembalikan kepada pemilik. “Kami meminta ganti rugi kerusakan, dan juga minta hak kami dikembalikan,” harapnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post