SATELITNEWS.COM, KRESEK—Keberadaan galian tanah menimbulkan konflik di tengah masyarakat Desa Kemuning, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Warga Kampung Baru Bogeg RT14/RW01 desa tersebut bahkan sempat cekcok dengan pemilik galian tanah.
Cekcok itu terjadi ketika warga membongkar paksa jembatan yang dilintasi truk menuju lokasi galian tanah pada Senin (25/12) lalu. Saat melakukan pembongkaran, masyarakat pun terlibat adu mulut dengan pemilik galian sempat mendapat penghadangan dari pemilik galian.
Akhirnya terjadilah cek-cok antara masyarakat yang dipimpin Kepala Desa Kemuning, Jamaludin dengan pemilik galian tanah. Aksi warga membongkar jembatan dan terlibat adu argumentasi dengan nada tinggi terekam di media sosial dalam video berdurasi kurang lebih 2 menit.
Kepala Desa Kemuning Kecamatan Kresek Jamaludin mengatakan, bahwa aktivitas galian tanah itu telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jamaludin menjelaskan bahwa galian tersebut sudah berjalan selama satu tahun. Namun, baru diprotes ketika masyarakat kompak menolak aktivitas tersebut.
“Aktivitas itu sebetulnya sudah terjadi selama satu tahun. Cuma dulu, ada warga yang pro dan ada yang kontra, jadi saya sempat diam. Kalau sekarang seluruh masyarakat menolak adanya galian itu,” kata Jamaludin, Selasa (26/12).
Lanjut Jamaludin, kemarahan masyarakat dipicu oleh tindakan arogansi dari pihak galian tanah. Tepatnya, pada 15 November 2023 lalu, dimana aktivitas galian itu sudah mendekati pemukiman masyarakat. Sehingga, masyarakat meminta agar aktivitas dihentikan. Kemudian pihak galian tanah batas waktu hingga 15 Desember 2023.
“Waktu itu, warga protes. Kita panggil semua pihak galian disaksikan oleh Babinkamtibmas, Koramil, dan masyarakat. Pihak galian meminta waktu sampai 15 Desember dan akhirnya disepakati, ” katanya.
Namun, setelah deadline waktu yang telah ditentukan, aktivitas galian terus berlanjut. Sehingga masyarakat yang kesal mengadu kepadanya dan melakukan aksi unjuk rasa yang berujung pembongkaran jembatan aktivitas galian.
Menurut Jamaludin, pemilik galian itu sangat arogan karena menggali tanah milik warga tanpa adanya koordinasi kepada pemilik lahan. Selain itu, pihak galian juga telah merusak fasilitas saluran air milik BBWSC2.
“Warga yang geram, akhirnya menghubungi saya. Dan melakukan aksi penghentian aktivitas galian tanah. Saat itu, warga yang kedal juga mengatakan, sekalian saja jembatannya dihancurkan, ” tukasnya.
Selain itu, warga merasa kesal karena akibat adanya galian tanah itu, bisa menyebabkan longsor di pemukiman warga, dan tanah yang digali tidak bisa dilakukan penanaman padi.
“Selain itu, juga pernah ada kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya dua orang anak yang tenggelam di bekas galian, ” tukasnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post