SATELITNEWS.COM, SERANG – Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi ke Kabupaten dan Kota, pada tahun 2024 ini mengalami penurunan sebesar Rp25 Miliar, dari sebelumnya Rp125 Miliar menjadi Rp100 Miliar.
Penurunan itu dikarenakan, postur Pendapatan Daerah tahun 2024 lebih kecil atau mengalami penurunan dari tahun 2023.
Target Pendapatan Daerah, pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp11,46 Triliun. Jumlah itu mengalami penurunan, jika dibandingkan target pada APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp11,54 Triliun, begitu pula jika dibandingkan dengan APBD perubahan tahun 2023 sebesar Rp11,86 Triliun.
Dalam kondisi penurunan itu, alokasi belanja untuk beberapa program spending pusat, mandatory serta pengamanan Pemilu harus tetap diprioritaskan, termasuk juga pembangunan infrastruktur 13 ruas jalan limpahan dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
Walhasil, alokasi Bankeu ke delapan Kabupaten dan Kota berkurang, apalagi jika mengacu pada aturan perundang-undangan, pemberian Bankeu itu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, alasan penurunan alokasi anggaran Bankeu tersebut disebabkan pada tahun 2024 Pemprov Banten orientasinya lebih kepada skala prioritas,
“Karena banyak mandatory spending, yang harus wajib dahulu dipenuhi,” kata Rina, Minggu (7/1/2024).
Rina memaparkan, beberapa skala prioritas yang harus dipenuhi yakni hibah untuk KPU dan Bawaslu, biaya pengamanan Pemilu, mengambil alih 13 ruas jalan kabupaten/kota, pemenuhan belanja standar pelayanan minimal (SPM), dan pemenuhan belanja urusan wajib dan mengikat secara penuh.
“Bantuan itu sifatnya diberikan setelah urusan-urusan wajib dipenuhi,” tandasnya.
Adapun untuk rinciannya sendiri, lanjut Rina, dari delapan kabupaten/kota, anggaran terbesar dialokasikan untuk Kabupaten Serang Rp25 Miliar. Kemudian, Kabupaten Lebak Rp20 Miliar. Selanjutnya Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang masing-masing Rp16 Miliar.
“Sedangkan empat kabupaten/kota lainnya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon masing-masing hanya memperoleh Rp5,75 miliar,” jelasnya.
Rina mengatakan, walaupun nominal bankeu turun, tapi bantuan untuk kabupaten/kota tetap ada.
“Jangan melihat dari satu belanja saja,” tegasnya.
Anggaran Bankeu itu sendiri, dialokasikan berdasarkan prioritas yang merupakan pelayanan wajib yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
Selain itu juga, digunakan terhadap kebijakan lain yang merupakan tema program pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten dalam reformasi birokrasi berdampak seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, investasi serta bangga buatan Indonesia, dan bangga berwisata di Indonesia.
“Termasuk, penguatan data kependudukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” jelas Rina.
Selain persoalan Bankeu, Rina juga menyinggung terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 yang diklaim paling kecil dalam luma tahun terakhir yakni Rp60,86 Miliar.
Silpa Pemprov Banten tahun 2023 paling kecil dibandingkan tahun 2019 hingga 2022. Silpa tahun 2019 tercatat sebanyak Rp913.99 Miliar, selanjutnya Silpa tahun 2020 sebesar Rp626.69 Miliar, kemudian Silpa tahun 2021 sebesar Rp436.35 Miliar, dan Silpa tahun 2022 sebesar Rp349.19 Miliar.
“Silpa Rp60,86 Miliar per 31 Desember 2023, merupakan salah satu bukti bahwa seluruh belanja program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2023 dapat direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Rina.
Rina mengungkapkan, Silpa Pemprov Banten 2023 tersebut diperoleh, salah satunya dari efisiensi program kegiatan. Artinya tidak ada dana idle cash (dana menganggur).
Ia mengklaim, dengan jumlah tersebut di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), masih mampu untuk membiayai penyelenggaraan program dan kegiatan pada tahun 2024. (luthfi)
Diskusi tentang ini post