SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kabar gembira bagi para honorer di Kabupaten Pandeglang. Tahun 2024, akan kembali dibuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengakui, adanya pengangkatan P3K tersebut. Namun kata dia, pada pengangkatan tahun 2024 ada mekanisme berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
“Iya informasinya ada, dan kita diminta segera mengusulkan. Tetapi informasi terbaru, penerimaan itu tidak lagi melihat lulusan, melainkan pada masa kerja para honorer yang bekerja di semua instansi pemerintahan dilingkungan Pemkab Pandeglang,” kata Fahmi, diruang kerjanya, Selasa (23/1/2024).
Fahmi mengatakan, bagi pegawai yang sudah bekerja atau menjadi honorer dalam kurun waktu yang lama, bisa mengikuti seleksi P3K. Akan tetapi, mekanisme tes seleksi kemungkinan tidak akan sama dengan yang sebelumnya yakni, menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
“Jadi mau itu lulusan SD saja, atau SMP saja, atau hanya SMA, bisa mengikuti seleksi P3K. Mekanismenya juga mungkin beda, bisa tidak menggunakan CAT lagi bagi yang ini. Tetapi kita belum bisa pastikan seperti apa, baru seperti itu kabar yang kita dapat,” ujarnya.
Ditanya jumlah formasi yang akan didapat Pemkab Pandeglang, Fahmi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.
Namun, dia berjanji akan terus memperjuangkan nasib para honorer agar bisa diangkat menjadi P3K.
“Kita pasti akan terus perjuangkan para honorer yang ada, termasuk tenaga teknis. Karena bagaimanapun, keberhasilan pembangunan dan berjalannya roda pemerintahan, karena kerja keras para honorer di semua instansi pemerintahan,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan, agar Pemkab terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat.
Tindakan itu harus dilakukan, agar apa yang nantinya diusulkan Pemkab Pandeglang bisa diakomodir.
“Tentunya kita dukung upaya Pemkab, dalam memperjuangkan para honorer agar bisa diangkat menjadi P3K. Kita juga harapkan agar komunikasi yang dibangun Pemkab dengan Pemerintah Pusat bisa terus ditingkatkan, agar semua usulan bisa diakomodir,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post