SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai bahwa Presiden Jokowi hanya menyampaikan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang, saat menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan boleh berpihak saat pemilu. Sementara Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bersikeras agar Jokowi tetap netral.
“Lho kalau menyampaikan ini ketentuan di UU kan memang ada masalah? Orang menyampaikan ketentuan di UU,” ujar Ketua KPUHasyim Asy’ari, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
“Di UU Pemilu kan sudah diatur toh. Apa yang disampaikan pak presiden itu menyatakan norma yang ada di UU Pemilu,” sambungnya.
Menurutnya, atas ketentuan dalam UU Pemilu tersebut, presiden dibolehkan berkampanye dan berpihak.
“Bukan dibenarkan, apa yang disampaikan Pak Presiden itu ketentuan di pasal-pasal UU Pemilu, UU-nya memang menyatakan begitu,” ucap Hasyim.
Terkait pengawasan penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye, Hasyim mengingatkan ada Bawaslu selaku pengawas. “Beliau kan menyampaikan pasal di UU kan enggak masalah. Wong menyampaikan pasal di UU, menyampaikan saja toh. Nah soal nanti bagaimana lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan-kegiatan kampanye itu,” imbuh Hasyim.
Jika presiden ingin ikut serta secara langsung dalam kampanye, maka harus mengajukan cuti. Ia mengatakan untuk agenda kemarin di Halim Perdanakusuma, Hasyim menyebut bukan termasuk agenda kampanye.
“Kalau beliau kampanye (ajukan cuti). Kemarin kan nggak kampanye. Ya memang begitu (mesti ajukan cuti),” ujar Hasyim.
Sebelumnya, pada Rabu (24/1/2024), Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam Pemilu. Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Ketika ditanya soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi menegaskan, sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara. Saat ditanya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya. “Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?” katanya.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menilai banyak pihak yang menyalahartikan pernyataan Presiden Jokowi tersebut. “Pernyataan Bapak Presiden di Halim, Rabu 24/1/2024, telah banyak disalahartikan. Apa yang disampaikan oleh Presiden dalam konteks menjawab pertanyaan media tentang Menteri yang ikut tim sukses,” kata Ari kepada wartawan, kemarin.
Ari menjelaskan, seorang presiden memang boleh berkampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilu. Beleid menyebutkan, kampanye Pemilu boleh mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ari menuturkan, ketentuan yang disampaikan Jokowi terkait presiden boleh berkampanye bukan hal baru. “Presiden-presiden sebelumnya, mulai presiden ke-5 dan ke-6, yang juga memiliki preferensi politik yang jelas, dengan partai politik yang didukungnya, dan ikut berkampanye untuk memenangkan partai yang didukungnya,” ucap Ari.
Kendati begitu, ada beberapa syarat bila presiden hingga kepala daerah turut berkampanye. Tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang melekat dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sesuai aturan yang berlaku. Lalu, harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Sementara itu, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bersikeras meminta Presiden Jokowi bertindak netral dalam kontestasi Pilpres 2024. Anies mengatakan, bertindak netral bagi aparat negara adalah hal yang paling mudah dilakukan dibanding dengan mesti memihak salah satu paslon.
“Netral itu tidak perlu mengeluarkan effort apapun. Tapi kalo intervensi itu harus ada effort. Kalau mau terlibat itu harus ada effort khusus,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Oleh karenanya, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyarankan agar Jokowi tetap di jalurnya sebagai kepala negara dan memilih jalan netral. “Jadi menurut saya udah jalankan saja netralitas toh ini sedang menceritakan sejarah kok bukan memenangkan salah satu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo enggan menanggapi pernyataan Jokowi. “Halah, nonton (teater) iki wae, kok (tanya soal) presiden, enggak (komentar), nonton ini saja,” kata Ganjar di sela-sela menonton pementasan teater di Jogja, dua hari lalu. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post