SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Tahun 2024 ini, sedikitnya ada tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang yang bakal pensiun.
Dengan begitu, Pemkab Pandeglang mulai melakukan persiapan open bidding atau seleksi terbuka untuk jabatan eselon II tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengakui, ada tiga pejabat setingkat eselon II yang akan pensiun di tahun 2024 ini. Jabatan tersebut akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) sampai ada pejabat definitif.
Menurutnya, ketiga pejabat yang akan pensiun itu yakni, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mochammad Amri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Didi Mulyadi, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Aep Saepudin.
“Ada tiga yang akan pensiun, Pak Amri, Pak Aep, dan Pak Didi. Ada yang kita isi Plt dulu, sampai pejabat definitif nya ada. Kalau pensiunnya di bulan Oktober atau di akhir tahun, kemungkinan enggak kita isi oleh Plt,” kata Fahmi, Selasa (6/2/2024).
Fahmi mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, pihaknya akan segera melaksanakan open bidding atau seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Termasuk empat jabatan kepala dinas yang sudah pensiun di tahun 2023 lalu.
“Jadi kita akan lakukan open bidding semuanya sekaligus, supaya nanti ketika udah pensiun sudah ada pejabat yang akan mengisi kekosongan itu. Jadi akan langsung diisi, ketika sudah pensiun, yang lolos open bidding akan menunggu,” tambahnya.
Diketahui, empat jabatan setingkat Kepala Dinas yang kosong di tahun 2023 yakni, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik yang ditinggalkan almarhum Entus Bakti karena meninggal dunia, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Atang Suhana karena meninggal duni.
Kemudian, jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) yang ditinggalkan pensiun oleh Dadan Tafif Danial, dan Asda III Bidang Administrasi Umum (Adum) Tatang Muhtasar.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri menyarankan, agar kekosongan jabatan setingkat Kepala Dinas bisa segera diisi, karena berdampak terhadap beban kerja pegawai.
Selain itu, Pemkab juga harus melakukan antisipasi kekosongan jabatan untuk ke depan.
“Kalau bisa jangan sampai dikosongkan terlalu lama, karena selama ini kekosongan jabatan itu selalu lama diisinya. Jadi kalau kosong dalam waktu yang lama, bisa berdampak terhadap beban kerja pegawai juga,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post