SATELITNEWS.COM, LEBAK–Pemerintah desa (pemdes) dipastikan bakal mendapat sorotan lebih baik dari masyarakat hingga penegak hukum. Pasalnya, jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun. Begitupun dana desa (DD) dari pemerintah pusat yang sebelumnya singgah di pemerintah daerah bakal langsung masuk rekening desa.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak, Usep Pahlaludin mengungkapkan rasa syukurnya. Dia menyebut hal itu bukan sekadar jabatan, namun diklaimnya untuk pembangunan yang lebih baik lagi. “Kita bersyukur bukan persoalan jabatan saja ya, karena yang lebih mendasar adalah pertama pengaturan DD yang kewenangannya 70 persen itu pemerintah desa 30 persennya pemerintah pusat,” kata Usep melalui telepon selulernya.
“Kemudian transfer itu langsung masuk ke desa tidak mampir dulu di Kabupaten. Tapi langsung masuk ke desa, kemudian untuk honor tidak terkendala artinya tiap bulan juga harus menunggu,” sambung Kades Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga ini.
Lalu kemudian disepakatinya antara pemerintah dan DPR RI jabatan kepala desa 8 tahun kali 2. Dan yang sedang menjabat menyesuaikan berdasarkan undang-undang yang ditetapkan hari ini. “Justru ini kesempatan baik semua kades ketika kewenangannya, jabatannya ditambah jadi kesempatan pembangunan nya di desanya masing-masing baik itu melalui anggaran maupun memanfaatkan sumber di masing-masing,” klaimnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Achmad Baidowi menyebut, Baleg bersama Kemendagri telah menyetujui pembahasan tingkat satu revisi Undang-Undang Desa pada Senin, 5 Februari 2024. Salah satu poin penting yang disepakati yaitu mengenai masa jabatan kades.
Salah satu poin penting yang disepakati yaitu mengenai masa jabatan kepala desa. Dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 6 / 2014 tentang Desa revisi kedua. Nantinya masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode. “Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode,” ucap dia. “Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus diterima semuanya,” kata Aweik. (mulyana)
Diskusi tentang ini post