SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak mengamankan empat pemuda setelah turun dari Kereta Api di Stasiun Rangkasbitung, Selasa (16/6) malam. Para pemuda yang diketahui warga Kabupaten Pandeglang tersebut diamankan ketahuan membawa ribuan obat keras tanpa izin edar. Mereka adalah TR (20), UP (22), ER(20) danTS (23).
Informasi yang dihimpun, sebelum diamankan, keempat pemuda turun dari kereta Commuterline jurusan Tanah Abang Rangkasbitung dan tiba di Stasiun 19.30 WIB. Bersama penumpang lainnya keempat pemuda tersebut mendapat pemeriksaan petugas kesehatan. Ketika diminta menunjukkan surat kesehatan dan surat izin keluar masuk, saat membuka tas petugas mencurigai isi tas tersebut. Petugas pun langsung menanyakan serta meminta pemilik tas mengeluarkan obat yang dimaksud. Rupanya, setelah dikeluarkan dari tas, ribuan obat Exymer dan Tramadol.
Petugas langsung berkoordinasi dan langsung mengamankan keempat pemuda tersebut.”Keempat pemuda ini berasal dari luar Lebak dan turun di Stasiun Rangkasbitung, ketika digeledah oleh petugas, di dalam tasnya ada ribuan obat-obatan tanpa izin edar,” kata Kasat Narkoba Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Jamal, kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Asep, mereka mengaku obat-obatan yang dibawa dari Jakarta tersebut nantinya akan diedarkan di wilayah Pandeglang. “Berdasarkan pengakuannya ada yang untuk dipakai sendiri dan ada pula yang akan diedarkan di Pandeglang,” terangnya.
Mantan Kasat Sabhara ini menjelaskan, saat ini keempat remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lebak. Atas perbuatanya, mereka terancam dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dapat dikenakan sanksi hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
“Masih kita lakukan pemeriksaan intensif, karena mereka telah menyimpan obat-obatan berjenis Excimer tanpa memiliki izin edar, ” pungkasnya. Kordinator Posko Kesehatan Covid di Stasiun KA Rangkasbitung, Rohendi mengatakan, keempat pemuda itu saat akan diperiksa menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga ketika dilakukan pemeriksaan betul. Rupanya mereka membawa ribuan obat tanpa izin edar.”Mereka sudah diamankan oleh polisi, kalau di lihat dari kartu tanda penduduk mereka warga Pandeglang,” kata singkatnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post