SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Perumahan Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikepung banjir setinggi pinggang orang dewasa. Banjir yang terjadi sejak dinihari itu membuat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) tertunda.
Pantauan di lokasi, pemungutan suara di TPS 78 dan 87 belum dilangsungkan lantaran lokasinya yang berada di balai warga kebanjiran sekitar satu meter. Untuk TPS 87 saat ini masih menunggu kondisi air surut.
Sedangkan untuk TPS 78 sendiri, lokasinya saat ini dipindahkan ketempat yang lebih tinggi, tetapi tidak ada aktivitas pencoblosan. Logistik mulai dari bilik suara pun belum terlihat. Hanya saja terdapat bangunan tenda dan meja untuk registrasi.
Hari, pengawas TPS 78 menuturkan, pihaknya tengah membuat laporan terkait kondisi pelaksanaan pemungutan suara. Dan nantinya masih menunggu info lanjutan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.
“Masih nunggu info apakah ada pemungutan suara ulang ganti hari. Logistiknya masih di dalem. Ditempat yang tinggi. Ini pengen ngisi laporan berita acara untuk form A untuk kondisi pelaksanaan pemungutan suara di hari ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (14/2/2024).
Ani, salah satu warga yang hendak mencoblos mengaku masih menunggu kepastian. Ia juga keberatan apabila ada penundaan. Apalagi, kata dia, jika dilanjutkan pada hari yang berbeda.
“Belum ada kejelasan ini masih nunggu warga. Ini juga pindah lokasi tapi belum mulai. Sebelumnya di balai warga tapi kebanjiran. Tinggal nunggu kepastian gimana aja ini. Tapi memangnya sih jangan diundur. Karena serentak tanggal sekarang, Kalau ganti hari bukan apa apa, kita kan kerja. Udah diliburin satu hari,” ungkapnya.
Ani menyebutkan, ini merupakan kali pertama kebanjiran pada momen Pemilu. Meski begitu, ia berharap nantinya tidak menyulitkan masyarakat apabila ada perubahan pencoblosan.
“Ditunda atau tidak nya ngga tau, cuma kan ini serentak takutnya malah mandek. Mau sore atau malam, yang penting hari ini. Ya paling door to door mungkin bisa. Semua kan serentak hari ini, semua perangkat ikut door to door itu,” katanya.
Sementara, Ketua KPU Tangsel, M Taufiq mengatakan, adanya TPS yang kebanjiran tidak menutup kemungkinan akan ditunda. Hal tersebut mengacu dalam UU maupun PKPU terkait kondisi force majeure terus.
“Iya, sebutannya Pemilu Lanjutan mekanismenya diatur dalam UU maupun PKPU nya terkait kondisi force majeure,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post