SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, berencana menyewakan 51 pulau yang ada kepada pihak ketiga. Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, membenarkan pihaknya sudah melakukan pembahasan mengenai rencana akan disewakannya atau diswakelolakannya puluhan pulau yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Pembahasan itu sudah dilakukan, sejak beberapa tahun lalu. Saya usulkan agar swakelola pulau itu dilakukan. Karena dengan begitu, kita bisa mendapatkan dana segar untuk PAD kita,” kata Tanto, Kamis (15/2/2024).
Tanto mengatakan, hingga saat ini rencana itu belum bisa direalisasikan sepenuhnya, karena berbagai alasan. Salah satunya, harus melakukan kajian mengenai potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing pulau.
“Kan enggak semua pulau bisa untuk pariwisata, ada untuk penginapan dan lainnya. Nah inilah yang kita matangkan, setelah semuanya selesai kita akan libatkan KPKNL untuk menghitung berapa nominal untuk sewanya,” tambahnya.
Tanto optimistis, apabila semua pulau yang ada bisa dikelola pihak ketiga, PAD Kabupaten Pandeglang bisa terus bertambah. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya agar PAD Pandeglang terus bertambah.
“Kalau berbicara nominal, bisa miliaran rupiah yang kita dapatkan dari swakelola pulau yang ada. Namun, kita juga harus melakukan kajian dan mengatur semua regulasi yang ada, agar tidak merugikan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Menurut Tanto, banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat setempat dengan pengelolaan pulau yang ada, diantaranya bisa menambah penghasilan dan bisa menjadi pusat perekonomian baru.
“Kita bisa libatkan BUMDes sebagai wadah masyarakat. Nanti pengelolaannya bisa dibahas lebih jauh lagi, selama bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tentunya akan kita terus perjuangkan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi, mengaku mendukung rencana tersebut karena bisa mendatangkan PAD. Namun, politisi Partai Gerindra ini menyarankan, agar semua hal yang berkaitan dengan sistem pengelolaan atau sewa dimatangkan, agar tidak mendatangkan persoalan panjang.
“Tentunya kita akan dukung, karena kan untuk kepentingan masyarakat juga, mendatangkan PAD juga. Tetapi jangan gegabah, harus benar-benar matang dan aturannya harus tepat agar kita tidak dirugikan,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post