SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan Pemerintah Kecamatan, kebingungan membuang sampah. Karena hingga saat ini, belum menemukan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
Sekretaris DLH Kabupaten Serang, Iman Saiman mengatakan, masing – masing kecamatan sudah mencari peluang tempat pembuangan sampah, kalau ada lahan untuk sewa bisa dilakukan sewa. Namun hingga saat ini, masih belum menemukan, karena masyarakat banyak yang menolak.
“Kemarin sempat ada yang mau nerima, tapi masyarakat sekitar tidak mau. Akhirnya kita bingung, mau membuang sampah kemana lagi, jadi kita sekarang sedang dalam keadaan darurat sampah,” kata Iman, Senin (4/3/2024).
Terkait dengan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Serang, Iman mengaku, jika pada tahun ini pihaknya tengah berupaya membangun TPSA tersebut di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.
Sedangkan untuk kerjasama pembuangan sampah dengan Kota Cilegon, Iman menjelaskan, kerjasama pembuangan sampah Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon, untuk sementara ini dihentikan.
“Jadi sebenarnya masyarakat menunggu Walikota Cilegon menyampaikan bahwa Kabupaten Serang siap bayar kompensasinya. Kita tanggal 1 Februari sudah audiensi dengan masyarakat di Bagendung, intinya kita siap bayar kompensasi untuk masyarakat, duit sudah ada,” tuturnya.
Sementara, Camat Ciruas, Eri Suhaeri mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa membuang sampah yang ada di wilayahnya. Karena belum ada tempat pembuangan sampah.
“Sekarang kita lagi musyawarah dengan LH, tempat pembuangan sampah kan gak ada, hampir semua SE Kabupaten Serang terkendala, jadi kita bingung,” tuturnya lagi.
Kata Eri, akibat belum adanya TPSA, banyak sampah yang menumpuk seperti depan pasar Ciruas. Kondisi ini terjadi, sejak satu minggu ke belakang ini. (sidik)
Diskusi tentang ini post